BPDPKS Kumpulkan Pungutan Sawit Rp186 T, Digunakan Untuk Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang telah dibentuk sejak 2015 tercatat telah mengumpulkan total dana pungutan sawit hingga Rp 186,6 triliun hingga saat ini. Dana dari pungutan ekspor kelapa sawit dan turunan tersebut digunakan untuk program pengembangan berkelanjutan.
"Sejak 2015 hingga Mei 2023 ini, BPDPKS sudah dapat memungut pungutan ekspor yang akan dijadikan dana untuk membiayai program pengembangan sawit berkelanjutan Rp 186,6 triliun," ujar Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman dalam CNBC Indonesia Special Dialogue, Senin (26/6/2023).
Dana yang dikumpulkan kemudian digunakan untuk program peremajaan sawit untuk perkebunan yang dianggap sudah tidak produktif. Pasalnya usia tanaman lebih 25 tahun produktivitasnya akan menurun, sehingga perlu peremajaan.
"Sampai saat ini sudah menyalurkan dana untuk program Rp 7,78 triliun. Untuk mendanai pelaksana peremajaan sawit seluas 22.849 hektar, melibatkan 124 pekebun yang tersebar di 21 provinsi," kata dia.
Selain itu, BPDPKS juga mendanai pengawasan penyediaan saranan dan prasarana mulai dari bibit, pupuk, pestisida hingga alat pertanian. Hingga Mei 2023, dukungan sarana telah diberikan untuk 26 lembaga pekebun senilai Rp 72,3 miliar.
Program penelitian dan pengembangan juga dilakukan dengan menggandeng perguruan tinggi dan lembaga penelitian. Hingga kini sudah disalurkan Rp 519,67 miliar untuk penelitian oleh 78 lembaga.
Pengembangan SDM juga dilakukan kepada 11.088 orang pekebun, dan beasiswa diberikan kepada 3.265 mahasiswa. Eddy mengatakan untuk pengembangan SDM, BPDPKS telah menyalurkan Rp 356,52 miliar.
(rah/rah)