Kapan Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1 Dimulai, Ini Jawaban Bos BI

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Jumat, 23/06/2023 18:21 WIB
Foto: Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat mengumumkan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Juni 2023. (Tangkapan Layar Youtube Bank Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana redenominasi rupiah kembali mengemuka setelah keluar dari pernyataan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers kemarin Kamis (23/6/2023).

Perry Warjiyo mengungkapkan, penyederhanaan rupiah dari Rp 1.000 jadi Rp 1 sebenarnya sudah siap dilakukan sejak lama, mulai dari desain hingga tahapan-tahapannya.

"Sudah kami siapkan sejak dari dulu secara operasional dan kemudian bagaimana untuk langkah-langkahnya," jelas Perry, dikutip Jumat (23/6/2023).


Adapun kata Perry, untuk melakukan redenominasi harus dengan memperhatikan tiga faktor berbagai situasi perekonomian di tanah air.

Pertama kondisi makro ekonomi yang stabil, stabilitas sistem keuangan dan moneter yang stabil, serta kondisi sosial dan politik yang kondusif.

"Timing-timing itu yang menjadi pertimbangan utama. Ekonomi kita kan sudah bagus, tapi ada baiknya memberi momen yang tepat," jelas Perry.

Kendati demikian, saat ini menurut bank sentral bukan waktu yang tepat untuk melakukan redenominasi. Karena perekonomian tanah air masih dibayangi oleh dampak rambatan atau spillover dari perekonomian global.

"Sekarang masih spillover rambatan dari global masih berpengaruh terhadap stabilitas sistem keuangan kita. Juga kan (perekonomian domestik) bagus stabil, tapi dari global kan masih ada," tuturnya.

"Jadi sabar kalau di pemerintah yang lebih tahu untuk di dalam negeri," kata Perry lagi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah mengungkapkan, setidaknya ada dua alasan mengapa penyederhanaan nilai mata uang harus dilakukan.

Pertama, untuk menimbulkan efisiensi berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya resiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit rupiah.

Kedua, untuk menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya atau berkurangnya jumlah digit rupiah.

Untuk diketahui, wacana redenominasi rupiah atau penghapusan nol telah berkembang sejak lama. Namun, hingga saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi rupiah belum ada kelanjutannya.

Padahal, RUU Redenominasi Rupiah telah dimasukkan dalam jangka menengah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.


(cap/cap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BI Tahan Suku Bunga - Trump Pamer Hp Murah