Status Pandemi Dicabut, Vaksin & Obat Covid-19 Bayar Pribadi!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menetapkan virus corona atau Covid-19 sebagai endemi bukan lagi pandemi. Karena itu, penanganannya tidak lagi diurus oleh pemerintah, melainkan dikembalikan ke masing-masing individu masyarakat.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, ketetapan ini pun termasuk dalam hal penyembuhannya ketika masyarakat masih ada yang tertular dan dari segi penangkalannya dalam bentuk vaksinasi.
"Jadi pada masa endemi tanggung jawab untuk menjaga kesehatan itu sudah kembali lagi kepada individu masing-masing," ucap Nadia dalam program Nation Hub CNBC Indonesia, Jumat (23/6/2023).
Tapi, ia mengingatkan, untuk pembiayaan tersebut pemerintah hingga kini masih mengkaji dan memikirkan skema yang terbaik untuk masyarakat. Opsi yang akan diambil pemerintah kata dia adalah dengan memasukkan penanganan Covid-19 dalam BPJS Kesehatan.
"Tentunya kita punya berbagai mekanisme pembiayaan, salah satunya adalah dengan jaminan kesehatan nasional. Jadi dengan jaminan kesehatan nasional ini yang sedang kita pikirkan," kata Nadia.
Kajian pembiayaan dengan BPJS Kesehatan ini masih dilakukan pemerintah untuk menentukan metode pembiayaannya dari masyarakat. Selain itu, juga untuk melibatkan para penyedia layanan asuransi kesehatan untuk memasukkan penanganan Covid-19 sebagai penyakit yang dijaminkan.
"Jadi mekanisme mekanisme ini, tetapi tidak menutup juga kemungkinan asuransi asuransi lainnya juga dapat memberikan layanan terkait pembiayaan Covid-19 ini," tutur Nadia.
Namun, bagi masyarakat yang prasejahtera, dipastikannya otomatis akan langsung ditanggung oleh BPJS Kesehatan, karena mereka masuk ke dalam kategori para penerima bantuan iuran atau PBI.
Adapun untuk vaksinasi Covid-19 yang rencananya sudah tidak lagi gratis, dia mengatakan pemerintah masih menunggu rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Sebab, dari WHO kata dia rekomendasinya masih ditujukan untuk orang-orang yang berisiko tertular.
"Kita tahu WHO hanya rekomendasikan orang-orang yang berisiko, makanya bagian skema pembiayaan dan jenis vaksin yang disediakan kita tunggu rekomendasi dari ITAGI, termasuk sasarannya siapa," ungkap Nadia.
(haa/haa)