Syarat Tukin PNS Naik: Jangan Makan Jatah Publik!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah memberikan kepastian kenaikan tunjangan kinerja pegawai negeri sipil (PNS) di Tanah Air. Beberapa kementerian dan lembaga, seperi Bappenas, BPKP dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah mengantongi restu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan, kenaikannya sudah ditetapkan dalam aturan terkait. Kebijakan pemerintah untuk menaikkan tukin jutaan ASN/PNS di Indonesia tersebut kemudian disoroti oleh Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio.
Dia mengingatkan pemerintah agar menghitung dengan cermat kenaikan tukin para ASN/PNS. Jangan sampai, anggaran yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat luas jadi ikut tergerus dengan adanya wacana ini.
"Yang penting anggaran di APBN ada dan jelas, dan tidak mengganggu hal-hal yang lain," kata Agus kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (23/6/2023).
Dia berharap, seluruh indikator kinerja dan pengawasannya harus dikedepankan dalam melakukan kebijakan skema tukin berbasis kinerja ini.
Pasalnya, jika dengan skema tukin ASN/PNS disamaratakan, hal ini dinilai tidak adil karena tidak semua para abdi negara memiliki effort atau semangat kerja yang sama.
"Nanti ada orang yang malas hanya baca koran, ngopi (minum kopi), merokok, kemudian pulang. Tapi, di satu sisi ada yang bekerja setengah mati karena memang tugasnya bagus dan didorong terus oleh atasannya. Itu jadi tidak adil," ujar Agus.
Dia mengingatkan pemerintah, jika skema tukin berbasis kinerja ASN/PNS ini benar-benar diterapkan, maka Inspektorat Jenderal selaku pengawas kinerja internal masing-masing kementerian/lembaga (K/L) negara tak boleh lengah dalam bekerja.
"Irjen di Kementerian/Lembaga itu harus benar-benar bekerja dengan baik, teliti, dengan instrumen, dengan teknologi sehingga bisa mengukur KPI (Key Performance Index) ASN di kementerian dan lembaganya," jelas Agus. Teknologi ini dibutuhkan mengingat jumlah PNS/ASN yang cukup banyak.
"Bagaimana seorang Irjen bisa mengontrol ribuan orang di kementeriannya kalau tidak dibantu dengan teknologi," kata Agus lagi.
(haa/haa)