
Kalaupun Bayar, MIND ID Harusnya Dapat Diskon 11% Saham Vale

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mendesak divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sebesar 11% kepada Holding BUMN Industri Tambang MIND ID bisa diberikan dengan harga diskon secara keseluruhan.
Sebagaimana diketahui, MIND ID saat ini hanya memegang saham 20% dan sebesar 20,7% dimiliki publik melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Sementara sisanya masih dikendalikan oleh Vale Canada Limited sebesar 43,7% dan 15% dipegang oleh Sumitomo
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Dony Maryadi Oekon menyebutkan bahwa seharusnya Indonesia bisa mendapatkan harga diskon saham keseluruhan dalam arti dari 11% saham yang didivestasikan itu seharusnya didiskon oleh Vale.
"Itu harusnya memang 11% (yang didiskon)," ujar Dony saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip kamis (22/6/2023).
Bicara soal diskon divestasi, sebelumnya Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID, Dilo Seno Widagdo mengatakan bahwa pihaknya diberikan diskon divestasi hanya 5% dari rencana divestasi saham Vale ke MIND ID. Sedangkan sisanya, jelas Dilo, sebesar 6% diberikan harga normal pasar.
"Harga pasar sebenarnya, tapi ada diskon, tapi dari 11% itu hanya 5% yang diskon," jawab Dilo saat ditanya berapa nilai divestasi saham Vale, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta, dikutip Selasa (13/6/2023).
Dilo mengatakan bahwa dalam Shareholder Agreement (SHA) antara MIND ID dengan Vale untuk mendivestasikan saham Vale memang direncanakan sebesar 11%. Dilo juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat undangan dari pihak Vale untuk transaksi divestasi saham tersebut sejak Januari 2023 lalu.
"Sudah (ada undangan) dong, dari Januari itu, sudah ada offering letter. Kita sekarang prosesnya negosiasi," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi menilai pengambilalihan 11% saham Vale masih belum memenuhi syarat untuk Indonesia menguasai saham terbesar Vale Indonesia.
Kondisi tersebut terjadi lantaran kepemilikan saham publik sebesar 20,7% di PT Vale Indonesia tidak jelas asal usulnya. Bahkan berdasarkan informasi yang diperoleh, saham publik sebesar 20,7% diduga bukan dikuasai oleh pasar domestik melainkan perusahaan cangkang milik Vale sendiri.
"Apakah Pak Menteri sudah cek infonya bukan dikuasai pasar domestik mereka pakai cangkang perusahaan domestik infonya itu yang memiliki saham 20%," kata Bambang dalam Rapat Kerja bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif, Senin (5/6/2023).
"Bahkan terindikasi itu Dana Pensiun Sumitomo, padahal Sumitomo sendiri sudah memiliki saham yg tercatat di Vale. Jadi menurut kami palsu-palsu yang 20 persen di publik ini, 80 persen mereka juga dengan baju publik," tambah Bambang.
Oleh sebab itu, Bambang mendorong pemerintah untuk dapat mengambil alih kepemilikan saham 51% milik PT Vale Indonesia sepenuhnya. Dengan catatan, saham milik publik sebesar 20,7% harus jelas terlebih dahulu asal-usulnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 11% Gak Cukup! Saham Vale Diminta Untuk 'Di Freeportkan'