Ada Libur Panjang, PNS Bisa Quality Time Sama Keluarga

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Kamis, 22/06/2023 12:00 WIB
Foto: Infografis/ Gaji PNS/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akhirnya menambah cuti bersama saat hari raya Idul Adha. Masyarakat bisa menikmati waktu libur selama lima hari, yakni dari 28 Juni sampai 2 Juli 2023, termasuk bagi aparatur sipil negara (ASN)

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam konferensi pers, Kamis (22/6/2023)


"Pemerintah berharap ini menjadi waktu yang lebih banyak para ASN di seluruh Indonesia bersama keluarga atau quality time. Tanggal 29 libur nasional sementara 28 dan 30 cuti bersama," jelasnya.

ASN juga bisa lebih fokus dalam mengurus persiapan anak sekolah. "Idul Adha juga jadi momentum ASN untuk lebih dekat dengan keluarga, apalagi anak-anak sedang mempersiapkan mencari sekolah," terangnya.

Pada sisi lain, dengan adanya cuti bersama, diharapkan aktivitas masyarakat mendorong perekonomian dalam negeri. Terutama perekonomian daerah.

"Ini juga arahan Presiden libur dan cuti bersama ini untuk mendorong pergerakan ekonomi ke seluruh daerah dan percepatan ekonomi nasional pasca pandemi," papar Anas.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PNS Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja