Sah! Libur Idul Adha Tanda RI Lepas Status Pandemi Covid

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
22 June 2023 08:42
Menko PMK Muhadjir Effendy saat konferensi pers cuti besama Idul Adha 1444H. (YouTube/Kemenko PMK)
Foto: Menko PMK Muhadjir Effendy saat konferensi pers cuti besama Idul Adha 1444H. (YouTube/Kemenko PMK)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menetapkan hari libur dan cuti bersama Idul Adha selama 3 hari mulai 28-30 Juni 2023.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan cuti bersama sekaligus menjadi penanda beralihnya Indonesia dari masa pandemi Covid-19 menjadi endemi.

"Cuti bersama ini nanti akan menjadi penanda momentum transisi menuju endemi sebagaimana diumumkan Bapak Presiden," katanya dalam konferensi pers cuti bersama Idul Adha 144H/2023 M, Kamis (22/6/2023).

Adapun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan status pandemi covid-19 yang sudah berjalan selama 3 tahun di Indonesia berakhir. Kini masyarakat mulai memasuki masa endemi.

"Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi covid-19 pada Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan mulai memasuki masa endemi," ungkap Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, (21/6/2023)

Jokowi menyatakan keputusan ini mempertimbangkan banyak aspek, terutama adalah kondisi perkembangan kasus yang makin mendekati nihil per hari.

"Hasil survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid," papar Jokowi.


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sah! Pekan Depan Libur 5 Hari, Cuti Bersama Idul Adha Nambah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular