
Pekan Depan Libur Panjang 5 Hari, Begini Kerugian Pengusaha

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman mengatakan, penambahan hari cuti bersama libur Hari Raya Iduladha tahun ini menambah beban bagi sektor usaha, terutama manufaktur. Meski, menurutnya, hal itu tak lantas memicu efisiensi atau menaikkan harga produk.
Padahal, dengan kondisi saat ini, di tengah gelombang efisiensi oleh perusahaan, tambahan beban itu akan memberatkan.
"Betul, akhirnya lost time (kehilangan waktu)," kata Nurjaman kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (21/6/2023).
"Tapi kita berada di negara Indonesia, yang harus taat peraturan dan kebijakan. Itu konsekuensi. Tapi kami menyuarakan kondisi yang ada sekarang," tambahnya.
Nurjaman pun menjabarkan, jika dalam seminggu jam kerja ada 40 jam, berarti sehari 7-8 jam.
"Kalau dalam seminggu itu dipangkas jadi cuma Senin-Selasa (hari bekerja), berarti hanya 14 jam produktifnya. Kalau sehari produksi barang 500 ton misalnya, kali 6 hari berarti 3.000 ton. Karena lost time tadi, ini jadi potential loss bagi perusahaan," terangnya.
"Dan, selama libur, beban-beban seperti biaya listrik kan terus berjalan. Mesin memang mati, tapi listrik tetap, meski nggak semua. Jadi ada beban biaya yang tak menghasilkan apa-apa karena libur," ujarnya.
Hal itu, kata Nurjaman, jadi kerugian bagi perusahaan.
"Nggak sampai efisiensi sih, tapi menambah kerugian bagi perusahaan," pungkasnya.
Seperti diketahui, pemerintah menambah cuti bersama Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
SKB itu menetapkan Hari Raya Iduladha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023, sementara cuti bersama ditetapkan pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023 yaitu Rabu dan Jumat. Dilanjutkan dengan Sabtu (1 Juli) dan Minggu (2 Juli) 2023.
Buruh Ikut Protes
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, jumlah hari libur di Indonesia terlalu banyak. Hal itu, kata dia, akibat kebijakan pemerintah yang tidak terukur dalam satu tahun kalender kerja.
"Akibatnya pengusaha harus merubah hari kerjanya dalam satu tahun kalender kerja dan membuat negara tujuan ekspor protes karena di Indonesia libur tapi di negara tujuan ekspor tidak libur," katanya kepada CNBC Indonesia.
"Apabila ini dibiarkan terus maka akan mengurangi daya saing produk Indonesia. Itulah sebabnya kenapa investor lebih senang investasi di Vietnam, Thailand, dan China ketimbang Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus menetapkan kepastian waktu dan jumlah hari libur sehingga pengusaha bisa membuat kalender kerja yang pasti, terutama perusahaan yang berorientasi ekspor," pungkas Said Iqbal.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tiket JKT-Singapura Nyaris Rp 2 Juta Efek Libur Panjang