Maaf! Libur 5 Hari Tak Berlaku Perusahaan Ini, Kantor Kamu?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
20 June 2023 20:20
Aksi demo tolak Omnibus law disejumlah pabrik di Kerawang, Jawa Barat. Ist
Foto: Aksi demo tolak Omnibus law disejumlah pabrik di Kerawang, Jawa Barat. Ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo memutuskan menambah cuti bersama Hari Raya Idul Adha menjadi 3 hari sehingga total 5 hari (Sabtu dan Minggu). Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023.

Ternyata tidak semua perusahaan bakal mengikuti kebijakan ini mentah-mentah, diantaranya adalah Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) IMIP Achmanto Mendatu mengungkapkan bahwa perusahaan tetap menjalankan aktivitas produksinya.

"Kalau kita produksi 24 jam 24/7 sepanjang tahun, jadi kita tidak mengikuti cuti bersama. Kita tetap jalan. [Diliburkan?] Tidak ada. Semuanya berjalan normal. Selama ini kebijakannya gitu di semua industri kami yang 24/7," katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (20/6/2023).

Meski tetap berproduksi, namun bagi pekerja yang memilih cuti bisa mengambil haknya. Bisa dibilang bahwa kebijakan ini jadi keputusan dari masing-masing karyawan.

SKB tiga Menteri terkait libur cuti bersama Idul Adha. (Dok. Istimewa)Foto: SKB tiga Menteri terkait libur cuti bersama Idul Adha. (Dok. Istimewa)
SKB tiga Menteri terkait libur cuti bersama Idul Adha. (Dok. Istimewa)

"Hari H Idul Adha libur ya libur, cuti bersamanya yang tidak. Cuti bersama opsional masing-masing bukan kebijakan kita (tapi) dipersilakan," sebutnya.

Karena itu pilihan dari masing-masing pekerja, maka cuti tahunan ini tidak bisa dirasakan oleh oleh semua pekerja, melainkan oleh pekerja yang sengaja memilih cuti karena bakal mengambil cuti.

"Ngambil cuti tahunan cuti bersama ini. Atau kami kan ada Family visit kunjungan keluarga," ujarnya.


(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Beredar SKB 3 Menteri: Libur Cuti Bersama Idul Adha 3 Hari

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular