
Sofjan Wanandi: Libur Hari Kejepit Cuma RI, Tak Ada di Luar

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha mengaku tak mengerti apa alasan pemerintah menambah libur cuti bersama Idul Adha nanti. Pengusaha menilai alasan penambahan libur sering kali tak beralasan yang berdasar.
Mantan Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi mengatakan di Indonesia sudah banyak libur, terutama skema cuti bersama karena hari kejepit. Padahal menurutnya praktik semacam ini tak ada di dunia internasional, hanya di Indonesia.
"Dampak langsung ke pengusaha kalau libur panjang, yang sudah ada kontrak-kontrak, kita harus bayar uang lembur, seperti tekstil, menaikkan cost, saya tak tahu apa maksud pemerintah, malah pemerintah kasih contoh malas-malasan ke rakyat," kata Sofjan Wanandi yang pengusaha senior ini kepada CNBC Indonesia, Selasa (20/6/2023).
Ia mengatakan dari sisi pengusaha, libur tambahan yang makin panjang akan berdampak pada sektor manufaktur terutama di kondisi pasca pandemi. Hal ini berkaitan dengan produktivitas, biaya produksi, dan daya saing dengan negara lain. Memang dengan libur panjang sektor pariwisata akan happy.
"Kami melihat bersaing, produktivitas yang rendah, daya saing kita rendah. Manufaktur paling kena, produksi sudah turun, tumbuh makin rendah," katanya.
Sofjan sampai saat ini tak pernah paham alasan penambahan cuti bersama di Indonesia, apalagi di hari-hari kejepit.
"Saya tak tahu karena alasan kejepit, tak ada di internasional, nggak jelas di Indonesia," katanya.
Dalam SKB itu, Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu Rabu dan Jumat. Dilanjutkan dengan Sabtu (1 Juli) dan Minggu (2 Juli).
"Keputusan Bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan (16 Juni 2023)," bunyi diktum kedua beleid yang sudah diteken Menteri Agama Yaquq Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Surat itu sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh Mohammad Averrouce selaku Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB kepada CNBC Indonesia. Saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Ferry Afriansyah Noer juga membenarkan keputusan tersebut.
"Iya tambahan libur 28 Juni dan 30 Juni," ujarnya.
Lantas, apa pertimbangan pemerintah menambah cuti bersama Idul Adha?
"Pertimbangannya karena libur sekolah nasional dan dalam rangka peningkatan perekonomian, UMKM, dan pariwisata juga quality time with family," kata Ferry.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Libur 5 Hari, Sofjan Wanandi: Pengusaha Pusing Banyak Libur!
