Baru Akui RI Merdeka, Belanda Cuan Segini Dari Negara Koloni

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
17 June 2023 10:45
Bendera Belanda. (AP Photo/Peter Dejong)
Foto: Bendera Belanda. (AP/Peter Dejong)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebagai bekas negara penjajah, pemerintahan Belanda akhirnya mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 beberapa hari lalu. Sebelumnya, mereka hanya mengakui kemerdekaan Indonesia baru pada 1949.

Selain mengakui kemerdekaan negara-negara jajahannya, pemerintah Belanda juga ternyata telah memperoleh hasil penelitan ihwal besaran cuan yang mereka peroleh dari negara-negara koloninya, berdasarkan riset bertajuk "State and Slavery".

Dilansir Reuters, dalam kajian itu, ditemukan bahwa Belanda telah memperoleh untung sekitar 3 juta gulden atau US$ 600 juta (setara Rp 8,94 triliun kurs Rp 14.900 per dolar AS) dari negara-negara jajahannya selama periode 1675-1770.

Studi yang diinisiasi pemerintah Belanda itu meneliti peran pemerintah Belanda dan lembaga-lembaga terkait dalam perbudakan kolonial, dan efek setelahnya. Data ini dipresentasikan ke parlemen Belanda pada Kamis.

Pangeran-pangeran pada masa itu secara khusus menerima 3% dari keuntungan Dutch East India Company's dalam perdagangan rempah-rempah di Indonesia modern - meskipun tidak menjadi pemegang saham.

Studi ini merupakan bagian dari tinjauan ulang yang lebih luas tentang masa lalu kolonial negara itu, termasuk upaya untuk mengembalikan seni yang dijarah dan perjuangan melawan rasisme saat ini.

Raja Willem-Alexander diperkirakan akan menyampaikan permintaan maaf pada 1 Juli. Menandai peringatan 150 tahun penghapusan perbudakan Belanda di bekas jajahannya.

Desember lalu, Perdana Menteri Mark Rutte juga meminta maaf atas nama Negara Belanda terhadap keterlibatan dalam perdagangan budak selama ini.

Khusus untuk pengakuan kemerdekaan Indonesia juga langsung disampaikan Rutte dalam sela-sela debat penyelidikan Perang Kemerdekaan Indonesia, Rabu waktu setempat.

"Kami melihat proklamasi itu sebagai fakta sejarah," kata Rutte, mengutip media Belanda NU, Kamis (15/6/2023).

Pemerintah Belanda mengakui bahwa Indonesia "de facto" merdeka pada tahun 1945. Tetapi secara resmi menggunakan tahun 1949.

Ini merujuk pada tanggal 27 Desember 1949, di mana Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia. Hal itu terjadi setelah desakan kuat dari Amerika Serikat dan PBB.

Hal ini juga dimuat Paudal. Pada hari itu, 17 Agustus 1945, pemerintah Indonesia mengeluarkan Declaration of Independence (proklamasi) berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Atas desakan Partai Hijau, GroenLinks, Rutte disebut akan berdiskusi dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Ini terkait bagaimana merayakan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus.

"Dalam beberapa tahun terakhir, Belanda selalu mengingat 17 Agustus 1945," kata Rutte lagi.

"Misalnya, raja mengirimkan ucapan selamat ke Indonesia setiap tahun melalui telegram," ungkapnya.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Korupsi di RI: Warisan Feodal & Kolonial yang Tetap Abadi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular