
Tutup Wajah Pakai Kertas, Terdakwa Kasus Suap MA Disidang
Terdakwa kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Heryanto Tanaka menutupi wajahnya usai mengikuti sidang secara virtual.

Terdakwa kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Heryanto Tanaka menutupi wajahnya usai mengikuti sidang secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/6/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana tersebut menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan menyuap Hakim Mahkamah Agung pengurusan perkara di Mahkamah Agung MA). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Heryanto Tanaka yang merupakan deposan di KSP Intidana menanamkan investasi dalam bentuk simpanan berjangka sebesar Rp 45 miliar. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Namun, terjadi permasalahan keuangan di KSP Intidana yang mengakibatkan hak-hak para deposan tidak dapat terpenuhi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Atas permasalahan tersebut, Heryanto melaporkan Budiman Gandi selaku Ketum KSP Intidana atas tindakan pidana pemalsuan surat atau akta notaris. Atas laporan itu, Budiman Gandi diproses hukum hingga masuk ke pengadilan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)