
DPR Minta RI Kuasai Saham Vale, Menteri ESDM Bilang Begini..

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara perihal hitung-hitungan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang hanya 11%. Padahal sebelumnya, Komisi VII DPR mendesak supaya pemerintah mendukung MIND ID menjadi pengendali saham Vale.
Karena seperti yang diketahui, saat ini MIND ID hanya memiliki 20% saham, 20,7%-nya lagi merupakan saham publik. Sementara Vale Canada Limited menguasai 43,7% sisanya 15% dipegang oleh Sumitomo.
Artinya, jika penawaran divestasi saham Vale Indonesia hanya diberikan 11%, MIND ID sebagai Holding BUMN Pertambangan hanya akan memiliki saham 31%.
Mengenai hal itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, bahwa kewajiban divestasi saham Vale Indonesia sudah dicanangkan sejak tahun 1998 yang ditawarkan kepada pemerintah Indonesia sebanyak 20%. Hanya saja, pemerintah dikatakan Arifin tidak mau membeli divestasi saham tersebut.
"(Pada saat itu) pemerintah menyampaikan surat bahwa itu dijual di pasar publik dalam negeri. Kalau dalam negeri kan tidak boleh dijual ke luar negeri," ungkap Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (16/6/2023).
Menteri Arifin menyebutkan bahwa, 20,7% saham publik di Indonesia diakui sebagai kepemilikan pemerintah. "UU OJK juga sama," ungkap Arifin.
Terkait apakah MIND ID bisa menjadi pengendali tatkala hanya mengambil 11% saham, Menteri Arifin bilang pihaknya akan mengungkapkan hal itu, pasalnya sudah ada poin-poin yang sudah dinegosiasikan bersama Vale Indonesia.
Dalam hasil kesimpulan Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR pada Selasa (13/6/2023), disebutkan bahwa:
Komisi VII DPR mendesak Menteri ESDM RI dalam proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk agar mendukung MIND ID untuk menjadi saham pengendali guna mendapatkan hak pengendalian operasional dan financial consolidation sebagai bentuk penugasan negara melalui BUMN
Tak hanya itu, Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk mendukung akuisisi yang dilakukan oleh MIND ID agar sumber daya dan cadangan, serta aset kekayaan PT Vale Indonesia Tbk tercatat dalam konsolidasi buku kekayaan negara Indonesia
(pgr/pgr)
Next Article 50 Tahun Beroperasi, Kontribusi Vale Dinilai Masih Minim!


Suara Ledakan Gempa Langit Terdengar di Banyak Negara

Jangan Minta Tolong dan Bilang Makasih ke ChatGPT, Ini Alasannya

Ramai-Ramai Media Asing Sorot Pidato Kenegaraan Perdana Prabowo di DPR

Israel Sebut Tengah Berunding ke RI untuk Terima Warga Gaza

Warisan Abadi 7 Presiden RI: Monas, Satelit, Jalan Tol, BPJS - MRT

Belajar dari Mpok Alpa, Ini yang Harus Dipersiapkan Saat Produktif

Banjir Bandang Mendadak Gulung Area Perkemahan, Korban Jiwa Berjatuhan
