PNS Kementerian ESDM Mark Up Tukin Rp29 M, Kok Bisa?

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
16 June 2023 13:52
INFOGRAFIS, Gokil PNS ini Gajinya Lebih dari Rp 100 Juta
Foto: Infografis/ Gaji PNS/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata buka suara ihwal kena mark up nya anggaran tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Tukin itu pun diduga dikorupsi 10 orang pegawai kementerian itu.

Isa menjelaskan, dalam proses pengajuan anggaran untuk tukin memang sepenuhnya kewenangan kementerian atau lembaga (K/L) terkait. Prinsipnya, Kementerian Keuangan hanya menganggarkan dan mencairkan sesuai permintaan dan data yang diserahkan.

"Itu pegawai kan, mereka yang tahu pegawainya berapa, level nya di mana saja, dan sebagainya itu," kata Isa saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Dalam melihat data dan permintaan yang diserahkan ke Ditjen Anggaran Kemenkeu Isa mengatakan, tentu ditinjau lagi kesesuaiannya dengan fakta sebenarnya. Tapi, hingga detail nominal pihaknya kata Isa tidak bisa menelusuri lebih dalam.

"Kita bisa saja melihat kewajaran dan sebagainya tapi tidak sampai detail sekali, oh si A dapat berapa, si B dapat berapa, enggak sampai begitu," ujar Isa.

Kendati begitu, pihak Kementerian Keuangan pun tidak bisa menerapkan pengawasan yang semakin ketat dalam proses penganggaran dan pencairan tukin. Sebab, skemanya sesuai kebutuhan yang diajukan K/L masing-masing.

"Kita tetap menetapkan K/L sebagai COO, itu prinsip yang penting tuh, menteri, pimpinan lembaga, sebagai chief operating officer, mereka yang tahu hal-hal yang sifatnya teknis, mereka yang seharusnya melakukan assessment dan kemudian memastikan semuanya proper," ujar Isa.

Apalagi, ketika anggaran sudah ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) menurut Isa sudah menjadi tanggung jawab masing-masing pimpinan K/L untuk mengawasi pengggunaannya.

"Secara umum kalau anggaran itu sudah ditetapkan di dipa itu tanggung jawabnya ada pada K/L untuk pastikan pencairannya sesuai ketentuan. Kemudian risikonya dipenuhi," tuturnya.

Modus kena mark up nya anggaran tukin di Kementerian ESDM ini disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat mengumumkan 10 nama tersangka dugaan kasus korupsi di kementerian itu periode 2020-2022.

Menurut dia, selama kurun waktu tersebut, Kementerian ESDM merealisasikan pembayaran belanja pegawai berupa tukin dengan total sebesar Rp 221,92 miliar.

Selama periode itu, para pejabat perbendaharaan serta pejabat lainnya di lingkungan Ditjen Minerba ESDM diduga telah melakukan manipulasi dan menerima pembayaran tukin yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan.

"Bahwa dalam proses pengajuan anggarannya, diduga tidak disertai dengan data dan dokumen pendukung serta melakukan manipulasi," ujar Firli.

Salah satu pelaku diduga melakukan pengkondisian rekapitulasi pembayaran dan daftar nominatif, yakni atas nama Priyo Andi Gularso selaku Subbagian Perbendaharaan PSPM Kementerian ESDM. Ia meminta kepada Lernhard Febrian Sirait selaku staf PPK agar "dana diolah untuk kita-kita dan aman".

Oleh sebab itu, dari tukin yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 1,33 miliar, faktanya yang dibayarkan sebesar Rp 29 miliar. Sehingga atas kejadian tersebut dan perbuatan para tersangka, telah terjadi selisih atau kelebihan bayar Rp 27,6 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, dia memastikan KPK sudah menahan 9 orang dari 10 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi itu.

Berikut adalah rincian 10 tersangka:

Priyo Andi Gularso: Subbagian Perbendaharaan PSPM Kementerian ESDM

Novian Hari Subagio: PPK

Lernhard Febrian Sirait: Staf PPK

Abdullah: Bendahara Pengeluaran

Christa Handayani Pangaribowo: Bendahara Pengeluaran

Haryat Prasetyo: PPK

Rokhmat Annashikhah: PPK

Beni Arianto: Operator SPM

Hendi: Penguji Tagihan

Maria Febri Valentine: Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PNS Kementerian Pusing Tukin Tak Naik-naik, Ini Biang Keroknya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular