Skandal Korupsi Migor: Produknya Sunco, Sania, Fortune Cs

Jakarta, CNBC Indonesia - Tiga perusahaan minyak sawit sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi minyak goreng (migor). Kerugian yang ditanggung negara Rp 6,47 triliun.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat jumpa pers perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi BAKTI Kminfo dan Minyak Goreng di Jakarta, Kamis (15/6/2023).
"Pada hari ini juga Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan 3 korporasi sebagai tersangka, yaitu korporasi Wilmar Group, korporasi Permata Hijau Group, dan korporasi Musim Mas Group," kata Ketut.
Apa saja merek dan latar perusahaan raksasa sawit dan minyak goreng ini?
Musim Mas:
Majalah Forbes per 13 Desember 2021 merilis bahwaBachtiar Karim & keluarga berada di urutan ke-10 jajaran 50 Orang Terkaya Indonesia dengan nilai kekayaan sebesar US$3,5 miliar. Bachtiar Karim dan saudaranya Burhan dan Bahari menjalankan Musim Mas, produsen kelapa sawit yang pada 2019, penjualan sawitnya mencapai US$ 6,6 miliar. Di pasaran, Musim Mas menjual berbagai merek, yaitu:
A. Pasar Domestik
Sunco
Amago
Tani
M & M
Good Choice
Voila
Alibaba
B. Pasar Ekspor
Surya Gold
Goldvia
Permata Hijau Group:
Perusahaan PHG merupakan salah satu perusahaan sawit terbesar yang ada di Indonesia berdiri sejak 1984.
Permata
Amor
Palmata
Panina
Parveen
Wilmar:
Wilmar International yang diperdagangkan secara publik di bursa Singapura, sejatinya didirikan oleh salah satu taipan asal RI Martua Sitorus.
Bersama pengusaha Singapura Kuok Khoon Hong, Martua Sitorus mendirikan Wilmar yang merupakan salah satu perusahaan dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Singapura.
Sovia
Sania
Siip
Mahkota
Ol'eis
Bukit Zaitun
Goldie
Fortune
Camilla
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kok Bisa Pemerintah Ngutang Rp 344 M ke Bos Minyak Goreng?