Kasus Dugaan Korupsi Migor

Gurita Permata Hijau Terjerat Korupsi Rp6,4 T, Ini Pemiliknya

MFakhriansyah, CNBC Indonesia
16 June 2023 10:22
Penjualan minyak goreng di Hypermart Pejaten Village, Jakarta, Kamis (17/3/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Penjualan minyak goreng di Hypermart Pejaten Village, Jakarta, Kamis (17/3/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 perusahaan minyak sawit sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi minyak goreng (migor). Ketiganya adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group yang membuat rugi negara sebesar Rp 6,47 Triliun. Seluruhnya adalah pemain besar dalam industri minyak goreng Indonesia, bahkan produksinya sukses menguasai pasar migor Tanah Air.

Permata Hijau Group (PHG) merupakan salah satu perusahaan sawit terbesar di Indonesia yang berdiri sejak 1984. Mengutip laman resminya, perusahaan yang berbasis di Medan, Sumatera Utara ini operasinya mencakup seluruh rantai nilai minyak sawit. Mulai dari perkebunan hulu hingga industri tengah dan hilir untuk menghasilkan produk bernilai tambah dan mengirimkan produknya ke seluruh dunia.

Produk PHG di antaranya minyak sawit untuk kebutuhan industri, minyak laurat, biodiesel, lemak khusus, oleokimia, dan minyak goreng kemasan untuk rumahan. Minyak goreng yang diproduksi PHG diberi merek Permata, Panina, Palmata, dan Parveen.

PHG tercatat memiliki total lahan 17.100 ha per 2020. Dari total lahan tersebut, 79,5% atau seluas 13.600 ha ditanam kelapa sawit. Sementara lahan dalam skema perkebunan rakyat seluas 3.400 ha. Kebun kelapa sawit PHG seluruhnya ditanam di Sumatera Utara, Indonesia. Jumlah produksi CPO per tahun 202 sebesar 2,87 juta ton.

Dalam laman resminya juga, PHG adalah anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Lewat keanggotaan tersebut, perusahaan berupaya membangun industri yang berkelanjutan dan telah sukses mengklaim pencapaian. 

Klaim itu terlihat pada keberhasilannya yang dikaitkan dengan kinerja jangka panjang di industri, pemanfaatan teknologi tinggi untuk pabrik, skala ekonomi tinggi dan sifat terintegrasi dalam menghasilkan produk yang hemat biaya. Selain itu, perusahaan juga menekankan pada kelestarian lingkungan dalam mengelola operasi perkebunan dan manufakturnya serta berkomitmen penuh dalam langkah-langkah efisiensi energi dan pengurangan keseluruhan penggunaan bahan bakar fosil.

Dengan jaringan distribusi perusahaan yang luas, PHG saat ini menjadi perusahaan kelapa sawit yang terintegrasi penuh dan salah satu eksportir utama produk kelapa sawit

Siapa pemiliknya? di laman perusahaan memang tak tercantum, tapi dalam catatan resmi pemerintah khususnya data pengadilan pajak Ditjen Pajak dan Mahkamah Agung dalam kasus perpajakan, disebut nama perusahaan Permata Hijau Sawit (PHS) sebagai milik pengusaha Robert Wijaya dan Maria Wijaya. 


(mfa/mfa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wilmar Terseret Mega Korupsi Rp6,4 T, Siapa Mereka Sebenarnya

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular