
Terungkap! 59% Saham Vale di Publik Dikuasai Asing

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeberkan komposisi pemegang saham terbaru PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Terungkap, ternyata lebih dari separuh atau setara 59,47% dari kepemilikan saham publik di PT Vale Indonesia yang saat ini sebesar 21,18% dikuasai pemodal asing. Sedangkan pemodal nasional hanya sekitar 40,53%.
Hal ini diungkapkannya saat membahas terkait divestasi saham PT Vale Indonesia kepada pihak Indonesia bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (13/06/2023).
Arifin mengungkapkan, berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek Juni 2023, komposisi pemegang saham PT Vale Indonesia sebagai berikut:
1. Vale Canada Limited 43,79% (4,35 miliar lembar saham).
2. MIND ID 20% (1,98 miliar lembar saham).
3. Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. 15,03% (1,49 miliar lembar saham).
4. Masyarakat/Publik 21,18% (2,10 miliar lembar saham), terdiri dari:
- Pemodal asing 59,47% (1,25 miliar lembar saham)
- Pemodal nasional 40,53% (852,8 juta lembar saham).
Dia menyebut, berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat 2a Peraturan Pemerintah (PP) No.77 tahun 2014, pemerintah pernah mengakui bahwa saham PT Vale yang terdaftar di BEI merupakan pemenuhan divestasi kepada peserta Indonesia sebesar 20%.
Sebelumnya, Komisi VII DPR RI meminta Arifin Tasrif mengkaji kembali pengajuan perpanjangan Kontrak Karya (KK) oleh PT Vale Indonesia yang akan habis pada 2025 mendatang.
Pasalnya, pelepasan saham 11% ke negara dianggap belum memenuhi syarat untuk Vale mendapatkan peralihan status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Hariyadi, hal tersebut terjadi lantaran pemerintah Indonesia melalui MIND ID saat ini baru memegang kepemilikan saham Vale sebesar 20%. Dengan demikian, apabila Vale menawarkan sahamnya sebesar 11% untuk diambil negara, maka sejauh ini baru 31% saham yang dipegang pemerintah Indonesia.
Bambang menjelaskan, kondisi tersebut terjadi lantaran kepemilikan saham publik sebesar 20,7% di PT Vale Indonesia tidak jelas asal usulnya. Bahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, saham publik sebesar 20,7% diduga bukan dikuasai oleh pasar domestik melainkan perusahaan cangkang milik Vale sendiri.
"Apakah Pak Menteri sudah cek infonya bukan dikuasai pasar domestik mereka pakai cangkang perusahaan domestik infonya itu yang memiliki saham 20%," kata Bambang dalam Rapat Kerja bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif, Senin (5/6/2023).
"Bahkan terindikasi itu Dana Pensiun Sumitomo, padahal Sumitomo sendiri sudah memiliki saham yg tercatat di Vale. Jadi menurut kami palsu-palsu yang 20 persen di publik ini, 80 persen mereka juga dengan baju publik," tambah Bambang.
Oleh sebab itu, Bambang mendorong pemerintah untuk dapat mengambil alih kepemilikan saham 51% milik PT Vale Indonesia sepenuhnya. Dengan catatan, saham milik publik sebesar 20% harus jelas terlebih dahulu asal-usulnya.
Seperti diketahui, PT Vale Indonesia merupakan perusahaan nikel asal Kanada yang beroperasi di Indonesia. Kontrak Karya Vale akan berakhir pada 2025, tepatnya 28 Desember 2025.
Kontrak Karya Vale ini sudah mengalami perpanjangan satu kali pada Januari 1996. Adapun kontrak pertama Vale dimulai sejak 1968 lalu. Artinya, sudah lebih dari 50 tahun Vale menambang nikel di Indonesia.
Namun, saham murni Indonesia setidaknya baru 20% melalui MIND ID, sementara 21,18% di publik masih ada yang dikuasai asing.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Induk Vale Jual Saham ke Arab? RI Harus Segera Kuasai Vale
