Gegara Uni Eropa, Harga Produk Nikel RI Jadi Tak Kompetitif
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritman dan Investasi (Kemenko Marves) menyebutkan bahwa produk nikel Indonesia hasil hilirisasi terkena trade barrier dari Uni Eropa (UE). Tak hanya itu, produk hilirisasi nikel yakni iron steel tersebut terkena anti dumping dan anti subsidi.
Imbasnya, harga iron steel Indonesia menjadi tidak kompetitif di Pasar Internasional.
"Kalau saya lihat sekarang ini lebih dari trade barrier yang diciptakan dari negara-negara lain ya. Misalnya iron steel kita, produk-produk hasil hilirisasi nikel kita itu banyak dikenakan anti dumping, anti subsidi ya dari Uni Eropa," ucap Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto dalam Diskusi Forum Merdeka Barat 9, Senin (12/6/2023).
Sehingga, kata Seto, saat ini yang menjadi hambatan dari pengembangan hilirisasi di Indonesia terletak pada hambatan perdagangan ke luar negeri. Yang mana saat ini, Seto menyebutkan negara lain seperti India dan Korea Selatan sudah mulai menginvestigasi hasil hilirisasi nikel di Indonesia misal pada harga dan dampak bagi negara tersebut.
"Ya saya lihat trennya dari negara-negara lain seperti India, Korea Selatan sudah mulai investigasi untuk itu. Ya saya kira ini tangantan yang utama ya, yang harus kita hadapi saat ini misalnya produk hilirnya dikenakan trade remedies seperti itu," jelasnya.
Adapun, Seto khawatir hal ini akan menjadi isu besar bagi hilirisasi hasil tambang di Indonesia. hal itu dikarenakan produk dari Indonesia yang harganya menjadi tidak kompetitif di pasar internasional.
"Ini akan jadi isu yang besar ya, karena barang kita jadi tidak kompetitif di pasar internasional," tandasnya.
(pgr/pgr)