
Jusuf Hamka Sulit Tagih Utang ke Negara, Kemenkeu Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Keuangan menjawab tudingan pengusaha Jusuf Hamka terkait utang pemerintah sebesar Rp 179 miliar kepada emiten jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Tbk (CMNP) miliknya. Kemenkeu menyebut bahwa permasalahan cukup kompleks, bahkan menyebut CMNP sendiri masih memiliki utang ratusan miliar kepada pemerintah.
Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian Keuangan menghormati keputusan hukum yang sudah inkrah, namun Kemenkeu tetap menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak merugikan negara.
Secara fakta ada hubungan antara CMNP yang menempatkan deposito di Bank Yakin Makmur (Yama) melalui Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut. Sehingga hal ini persoalnya terkait perjanjian Bank Yama dan CMNP dan tidak ada hubungan dengan negara, justru negara melakukan bailout lewat BLBI.
Seperti apa persoalan tagihan utang Jusuf Hamka ke negara? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Juru Bicara & Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo dalam Squawk Box,CNBCIndonesia (Selasa, 13/06/2023)
-
1.
-
2.
-
3.