Kacau! Tak Hanya Dikucilkan AS, RI Kena 'Jegal' Uni Eropa

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Selasa, 13/06/2023 09:15 WIB
Foto: REUTERS/Francois Lenoir

Jakarta, CNBC Indonesia - Program kebanggaan pemerintah Indonesia yakni hilirisasi pertambangan tengah menemui jalan terjal. Yang terbaru, hasil dari hilirisasi nikel Indonesia yakni iron steel terkena 'jegal' lewat kebijakan trade barrier di Uni Eropa (UE), dampaknya adalah iron steel RI itu tidak mendapatkan anti dumping hingga anti subsidi.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, hasil hilirisasi nikel Indonesia juag dikucilkan oleh Amerika Serikat (AS). Di mana, produk turunan nikel itu tak masuk ke dalam dalam paket kebijakan subsidi hijau melalui kredit pajak Inflation Reduction Rate (IRA).

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto mengatakan bahwa ada isu besar bahwa Indonesia kembali 'dijegal' oleh Uni Eropa atas perdagangan produk hasil hilirisasi nikel seperti iron steel yang dikenakan anti dumping dan anti subsidi.


"Kalau saya lihat sekarang ini (tantangan) lebih dari trade barrier yang diciptakan dari negara negara lain ya. Misalnya iron steel kita, produk-produk hasil hilirisasi nikel kita itu banyak dikenakan anti dumping, anti subsidi ya dari Uni Eropa," jelas Seto dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9, Senin (12/6/2023).

Selain itu, Seto mengatakan adanya hambatan baru tersebut dibuktikan dengan beberapa negara seperti India dan Korea Selatan sudah mulai menginvestigasi produk hasil hilirisasi nikel dari Indonesia.

"Saya kira ini tantangan yang utama ya, yang harus kita hadapi saat ini misalnya produk hilirisasi dikenakan trade remedies seperti itu. Ini akan jadi isu yang besar ya karena barang kita jadi tidak kompetitif di pasar internasional," tambahnya.

Seperti diketahui, berdasarkan situs resmi WTO, Indonesia terpantau mengajukan komplain atas anti dumping produk hasil hilirisasi nikel di Uni Eropa sejak 23 Januari 2023.

"Pada tanggal 24 Januari 2023, Indonesia meminta konsultasi dengan Uni Eropa sehubungan dengan langkah-langkah countervailing dan anti-dumping yang diberlakukan oleh Uni Eropa terhadap impor produk flat cold-rolled stainless steel dari Indonesia," tulis WTO, dikutip Senin (12/6/2023).

Sebelumnya, perihal pengucilan AS terhadap komoditas nikel Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali buka suara. Luhut menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak AS perihal permasalahan tersebut.

Luhut menyampaikan, bahwa ekspor nikel ke negara Eropa termasuk AS hanya 1%, sementara 99%-nya di ekspor ke China. "Kalau anda tidak setuju, saya bilang ke White House, its okay, kita buka 99% ke China, tapi Mereka bilang jangan tapi mereka punya Inflation Reduction Rate," terang Luhut, Jumat (9/6/2023).

Akibat adanya kebijakan IRA dari AS itu, kata Luhut, membuat Indonesia tidak bisa melakukan ekspor raw material dikarenakan sebagian produksi nikel di Indonesia menggunakan teknologi dari China.

"Saya baru Kembali dari Tiongkok, 6-7 tahun di depan dari AS dan Mereka berikan Teknologi kepada kita sekarang dan sedang proses di dalam negeri, tidak mudah mengatur ini semua," ungkap tandas Luhut.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ahli UGM Sebut Kerugian Tambang Raja Ampat Lampaui Kasus Timah