Cuma Nambah 11% Saham, MIND ID Gak Bisa Jadi Pengendali Vale

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Senin, 12/06/2023 17:40 WIB
Foto: VALE (REUTERS/Denis Balibouse)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengambilalihan saham 11% terkait dengan kewajiban divestasi 51% saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) kepada Indonesia rupanya masih mengganjal. Pasalnya, pemerintah Indonesia melalui MIND ID saat ini baru memegang kepemilikan saham Vale sebesar 20%.

Artinya, apabila Vale Indonesia menawarkan sahamnya sebesar 11% untuk diambil negara, maka sejauh ini baru 31% saham yang dipegang pemerintah Indonesia. Ini terjadi karena kepemilikan saham publik sebesar 20,7% di Vale Indonesia diduga merupakan perusahaan cangkang.

"51% harus dikuasai negara. Nah 20% yang sudah dimiliki MIND ID, hari ini 11% yang ditawarkan, plus 20% bukan yang dimiliki publik tapi yang dimiliki pemerintah Indonesia," ujar Pakar Hukum Pertambangan Universitas Tarumanegara, Ahmad Redi dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Senin (12/6/2023).


Menurut Redi, divestasi saham minimal 51% sudah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Artinya tidak ada pilihan lagi bagi seluruh perusahaan tambang asing untuk melakukan divestasi saham.

"Wajib divestasi saham 50% itu gak boleh diperdebatkan lagi karena itu adalah amanat dari Undang-undang sekilas perusahaan PTFI saja yang sangat besar itu didesak 51% dalam rangka melaksanakan UU mau. Secara yuridis ini bagian dari alasan hukum," kata dia.

Sementara itu, Ekonom dan Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengingatkan, pemerintah RI perlu berhati-hati dalam proses pengambilalihan saham 51% Vale Indonesia secara penuh. Apalagi kepemilikan saham publik sebesar 20,7% di Vale diduga merupakan perusahaan cangkang.

Menurut Bhima, divestasi saham Vale sebesar 51% sebagai syarat perpanjangan izin IUPK tentunya akan sangat menguntungkan bagi Indonesia. Mengingat, tambang nikel Vale mempunyai peran yang cukup penting dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai.

Meski demikian, ia mewanti-wanti kepada pemerintah apabila nantinya pengambilalihan saham melalui MIND ID membutuhkan biaya yang cukup besar, pemerintah harus selektif dalam mencari mitra kerja sama.

"Kalaupun pemerintah melalui BUMN bekerja sama dengan perusahaan lainnya, jangan sampai perusahaan lain yang diajak kerja sama adalah perusahaaan yang cangkang atau perusahan perusahan yang seolah olah dia bukan bagian dari Vale," ujar Bhima dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia.


(luc/luc)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Komitmen PT Vale Indonesia di Praktik Penambangan Berkelanjutan