Pak Jokowi, Ambil Divestasi Vale Harusnya RI Jadi Pengendali

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
12 June 2023 15:37
MIND ID Divestasi Vale, Jangan Sampai Dikuasai Perusahaan Cangkang! (CNBC Indonesia TV)
Foto: MIND ID Divestasi Vale, Jangan Sampai Dikuasai Perusahaan Cangkang! (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ekonom dan Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira berharap pengambilalihan 51% saham milik PT Vale Indonesia oleh negara bisa membuat pemerintah lebih leluasa. Utamanya untuk kontrol atas perusahaan tambang asing tersebut.

Menurut Bhima, selain aliran dari bahan baku nikel untuk pembuatan baterai kendaraan listrik dalam negeri, fungsi kontrol pemerintah dapat mendorong PT Vale Indonesia untuk lebih banyak menukarkan devisa hasil ekspor dalam nilai tukar rupiah.

Namun demikian, apabila kepemilikan saham publik sebesar 20,7% di Vale ternyata benar merupakan perusahaan cangkang, akan sama saja. Ini lantaran Pemerintah tidak akan mempunyai kontrol kuat atas perusahaan.

"Kemudian 20% ternyata dilepas ke dalam publik tapi publiknya afiliasi dari Vale juga itu gak benar. Tinggal political will aja kalau ambil-ambil aja, kalau jadi pengendali yang benar-benar punya kebermanfaatan nasional," kata Bhima dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia dikutip Senin (12/6/2023).

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI meminta Arifin Tasrif mereview kembali pengajuan perpanjangan Kontrak Karya (KK) oleh PT Vale Indonesia yang akan habis pada 2025 mendatang.

Pasalnya, pelepasan saham 11% ke negara belum memenuhi syarat untuk Vale mendapatkan peralihan status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Seperti diketahui, pengambilalihan 11% saham ini terkait dengan kewajiban divestasi 51% saham Vale kepada Indonesia, sebelum Vale mengajukan perpanjangan. Namun, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi menilai pengambilalihan 11% saham Vale masih belum memenuhi syarat.

Menurut Bambang, hal tersebut terjadi lantaran pemerintah Indonesia melalui MIND ID saat ini baru memegang kepemilikan saham Vale sebesar 20%. Dengan demikian, apabila Vale menawarkan sahamnya sebesar 11% untuk diambil negara, maka sejauh ini baru 31% saham yang dipegang pemerintah Indonesia.

Bambang menjelaskan kondisi tersebut terjadi lantaran kepemilikan saham publik sebesar 20,7% di PT Vale Indonesia tidak jelas asal usulnya. Bahkan berdasarkan informasi yang diperoleh, saham publik sebesar 20,7% diduga bukan dikuasai oleh pasar domestik melainkan perusahaan cangkang milik Vale sendiri.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Jadwalkan Finalisasi Divestasi Vale Malam Nanti

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular