Sawit-Kopi Dihambat Eropa, Menteri Jokowi Buka-Bukaan Fakta

Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia
Senin, 12/06/2023 16:40 WIB
Foto: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI. (Tangkapan Layar Youtube Komisi IV DPR RI Channel)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehuatanan (MenLHK) Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan, tingkat deforestasi di Indonesia terus menurun sejak tahun 2015. Di mana, lanjutnya, deforestasi selalu menarik perhatian, bahkan sampai skala internasional.

Siti mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) fokus menjaga tren positif tata kelola kehutanan melalui nilai deforestasi dan degredasi hutan.

"Persoalan deforestasi sampai sekarang, terutama tingkat internasional, selalu menjadi perhatian keras. Dikaitkan dengan rantai suplai pertanian, karet, kakao, terutama sawit, dan juga sapi," katanya saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR, Senin (12/6/2023).


"Ada gambaran menggembirakan, kita bisa mengelola deforestasi ini. Tahun 2015 itu 1,09 juta ha dalam setahun, tahun 2019 itu 460 ribu ha, dan tahun 2021 itu 110 ribu ha. Kami sedang finalisasi data tahun 2022, kira-kira 107 ha. Jadi memang semakin baik pengurangan deforestasi kita," tambah Siti Nurbaya.

KLHK, ujarnya, fokus pada pengelolaan tata kelola hutan yang semakin baik dan intensif.

"Memang, secara internasional ini jadi perhatian. Kita kelola sebaik-baiknya. Menjaga tren positif tata kelola kehutanan melalui nilai deforestasi dan degradasi hutan," kata Siti Nurbaya.

Seperti diketahui, dengan dalih menekan deforestasi, mulai Mei 2023, Uni Eropa (UE) memberlakukan Undang-undang (UU) deforestasi Uni Eropa (EU Deforestation Regulation/EUDR). UE mengklaim menerbitkan UU karena tak ingin mengonsumsi produk yang dihasilkan karena deforestasi.

Akibat UU itu, produk pertanian, perkebunan, dan hasil kayu RI yang masuk ke kawasan itu bisa terjegal, jika dalam uji tuntas dinyatakan memicu atau dihasilkan dari proses menyebabkan deforestasi dan degradasi lahan.

Komoditas yang terkena dampak UU ini adalah kopi, kakao, sapi, kayu, karet, kedelai, juga cokelat, sawit, dan produk hilir konsumsi turunan komoditas tersebut.

Pemerintah RI telah merespons UU tersebut dan mengajukan keberatan melalui misi bersama yang digelar bersama pemerintah Malaysia pada akhir Mei 2023 lalu ke Brussel, Belgia.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) pun ikut buka suara atas kebijakan Uni Eropa tersebut.

UU itu, kata dia, membebani petani rakyat lain yang menanam komoditas kakao (coklat), juga kelapa sawit (minyak sawit mentah/ crude palm oil/ CPO), kertas, dan hasil kayu lainnya.

"Dan ini sudah pertarungan lama antara kita dengan UE," ujar Zulhas saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (6/6/2023)..

"Termasuk hasil kayu, harus diusut asal-usul dari mana. Kalau merusak hutan nggak boleh. Merusak lingkungan atau tidak, sesuai terjemahan mereka, tergantung mereka," pungkasnya.


(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menakar Arah Industri Sawit RI di Tengah Gejolak Ekonomi