Trump Hadapi 7 Dakwaan Spionase, Terancam Penjara 100 Tahun
Jakarta, CNBC Indonesia - Skandal kembali menerpa mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Kali ini, setelah dakwaan bersalah atas kasus penyuapan bintang porno Stormy Daniels, Trump kembali didakwa atas pelanggaran menyimpan dokumen penting di rumahnya.
Pengacara Trump, Jim Trusty, mengatakan kliennya menghadapi 7 tuntutan berdasarkan Undang-Undang Spionase.
Dalam laporan BNO News, tujuh dakwaan yang dilayangkan kepada Trump itu adalah retensi yang merugikan atas UU Spionase, konspirasi menghalangi keadilan, dan menahan dokumen negara.
Selan itu, Trump didakwa menyembunyikan dokumen secara ilegal, menyembunyikan dokumen dalam penyelidikan federal, berbohong, hingga mengeluarkan pernyataan atau membuktikan palsu.
Jika Trump terbukti bersalah dalam kasus ini, ia terancam dihukum maksimal hingga 100 tahun penjara. Namun, hakim juga bisa tidak memvonis Trump hukuman penjara sama sekali.
Mantan presiden itu menulis di Truth Social bahwa dia telah diberitahu oleh Departemen Kehakiman bahwa pihaknya telah didakwa dan bahwa dirinya dipanggil untuk hadir di Gedung Pengadilan Federal di Miami pada hari Selasa, pukul 3 sore.
"Pemerintahan Biden yang korup telah memberi tahu pengacara saya bahwa saya telah didakwa, tampaknya karena Boxes Hoax," tulis Trump, dikutip dari CNN International, Jumat (9/6/2023).
Trusty mengatakan bahwa tim pengacara Trump menerima panggilan melalui email dari Departemen Kehakiman Kamis yang mencantumkan dakwaan, tetapi belum melihat dakwaan. Ia menyebut tuduhan Undang-Undang Spionase itu sebagai sesuatu yang menggelikan.
Nantinya, Trump akan hadir di pengadilan pada hari Selasa pekan depan tetapi tidak akan mengatakan pengacara mana yang akan hadir dengan mantan presiden tersebut.
Trump sudah menjadi mantan presiden pertama yang didakwa melakukan kejahatan, dalam kasusnya terkait pembayaran uang tutup mulut menjelang pemilihan kepada Stormy Daniels yang mengatakan ia berselingkuh dengannya. Dakwaan itu turun pada bulan Maret.
Penasihat khusus Jack Smith, yang ditunjuk oleh Jaksa Agung Merrick Garland, telah menyelidiki dokumen rahasia yang disimpan Trump di kediamannya di Mar-a-Lago setelah meninggalkan Gedung Putih.
FBI mengambil sekitar 11.000 dokumen setelah memberikan surat perintah penggeledahan di Mar-a-Lago pada Agustus.
(luc/luc)