FOTO

Mendag 'Ngamuk', Bakar Miliaran Jamu dan Parfum Ilegal

CNBC Indonesia/ Martyasari Rizky & Kemendag), CNBC Indonesia
Jumat, 09/06/2023 13:43 WIB

Zulkifli Hasan memimpin kegiatan pemusnahan barang temuan hasil pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean (post border) yang tidak sesuai ketentuan.

1/5 Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan tembaga, powder flavoring, manisan padat, parfum cair, serbuk teh dan rempah-rempah kering produk impor yang tidak sesuai ketentuan. (Dok: Kemendag)

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas (tengah) memimpin kegiatan pemusnahan barang temuan hasil pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean (post border) yang tidak sesuai ketentuan. (Dok: Kemendag)

2/5 Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan tembaga, powder flavoring, manisan padat, parfum cair, serbuk teh dan rempah-rempah kering produk impor yang tidak sesuai ketentuan. (Dok: Kemendag)

Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan Zulhas dengan didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang di Kawasan Industri Keroncong, Tangerang, Banten pada hari ini, Jumat (9/6/2023). (CNBC Indonesia/ Martyasari Rizky)

3/5 Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan tembaga, powder flavoring, manisan padat, parfum cair, serbuk teh dan rempah-rempah kering produk impor yang tidak sesuai ketentuan. (Dok: Kemendag)

"Tadi sudah kita bakar sebagian, ada bahan makan dan minuman, parfum, ada obat-obatan tradisional, produk kehutanan, dan tembaga," ujarnya saat ditemui di lokasi. (Dok: Kemendag)

4/5 Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan tembaga, powder flavoring, manisan padat, parfum cair, serbuk teh dan rempah-rempah kering produk impor yang tidak sesuai ketentuan. (Dok: Kemendag)

Adapun asal barang-barang impor di luar kawasan pabean (post border) ini berasal dari Thailand dan China. Zulhas mengungkapkan, potensi kerugian negara atas adanya produk impor post border ini lebih dari Rp 13,3 miliar. (CNBC Indonesia/ Martyasari Rizky)

5/5 Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan tembaga, powder flavoring, manisan padat, parfum cair, serbuk teh dan rempah-rempah kering produk impor yang tidak sesuai ketentuan. (Dok: Kemendag)

Lebih lanjut, Zulhas menyebut periode pengawasan hasil temuan impor post border ini dilakukan sejak periode Januari sampai dengan Mei. Sementara untuk pengawasan post border yang dilakukan Kementerian Perdagangan melalui Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) dilakukan di kawasan Banten, Bekasi dan Bogor, Jawa Barat. (Dok: Kemendag)