
Kejar Pengemplang BLBI, Uang Rp30,6 T Kembali ke Negara

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah mengumpulkan aset dan PNBP dengan jumlah aset seluas 3.980,62 Ha dan estimasi nilai Rp30,6 triliun dari obligor/debitur.
"Capaian Satgas BLBI sudah mencapai Rp 30,6 triliun," ungkap Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam acara Serah Terima Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Selasa (6/6/2023)
Capaian tersebut memang masih jauh dari target yang ditetapkan sejak Satgas BLBI dibentuk pada 2021 lalu, yaitu Rp 110 triliun. Menurut Rionald, Satgas BLBI masih berpeluang untuk memenuhi target ke depannya.
"Satgas BLBI baru efektif berjalan sekitar 2 tahun yang jadi modal utama kami adalah kerjasama dari 12 instansi tersebut dan ini bukan hal mudah sehingga ini kita perlu pertahankan dan jaga," paparnya.
Berbagai upaya yang sudah dilakukan adalah diantaranya penagihan kepada debitur/obligor, pemblokiran/penyitaan/penjualan barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain milik debitur/obligor, pemblokiran badan usaha, serta melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap debitur/obligor.
Demikian juga terkait dengan aset properti dilakukan upaya penguasaan fisik maupun pengamanan yuridis serta penjualan, serta hibah kepada Pemda dan penetapan status penggunaan (PSP) kepada Kementerian/Lembaga, untuk pemulihan hak negara.
"Kami berpendapat kiranya masa satgas ini boleh diperpanjang. Karena kerjasama ini bisa berjalan dengan baik tapi kami menyertakan keputusannya ke pengarah tetap kami akan menyiapkan dokumen dan bukti untuk persiapan pelaporan kepada pak Presiden yang akan kami sampaikan melalui pengarah pada Oktober nanti," kata Rionald.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Satgas BLBI Baru Dapat Rp30 T, Gimana Nih Pak Mahfud?