Satgas BLBI Minta Mahfud & Sri Mulyani Perpanjang Masa Kerja

Arrijal Rachman & Widya Finola Ifani Putri, CNBC Indonesia
Selasa, 06/06/2023 14:19 WIB
Foto: Infografis/ Transaksi Gelap 300 T Kemenkeu/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Masa kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan berakhir pada Desember 2023. Sementara hak negara yang dikumpulkan belum mencapai target.

Maka dari itu, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban meminta kepada Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar masa kerja diperpanjang.


"Kami berpendapat kiranya masa satgas ini boleh diperpanjang," kata Rio dalam acara Serah Terima Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Selasa (6/6/2023)

Foto: Dukung Peningkatan Pelayanan Publik, Satgas BLBI Optimalkan Aset Properti Eks BLBI Senilai Rp1,856 Triliun Melalui Pemda dan K/L. (CNBC Indonesia/Widya Finola Ifani Putri)
Dukung Peningkatan Pelayanan Publik, Satgas BLBI Optimalkan Aset Properti Eks BLBI Senilai Rp1,856 Triliun Melalui Pemda dan K/L. (CNBC Indonesia/Widya Finola Ifani Putri)

Menurut Rionald, sejauh ini kerjasama yang terjadil antar Kementerian Lembaga sudah berjalan baik. Akan tetapi Satgas BLBI masih membutuhkan waktu yang lebih panjang.

"Karena kerjasama ini bisa berjalan dengan baik tapi kami meyertakan keputusannya ke pengarah tetap kami akan menyiapakn dokumen dan bukti untuk persiapan pelapran kepada pak Presiden yang akan kami sampaikan melalui pengarah pada Oktober nanti," paparnya.

Diketahui, hingga 25 Maret 2023 Satgas BLBI baru bisa mengumpulkan hak negara senilai Rp 28,53 triliun, sedangkan targetnya Rp 110 triliun hingga akhir 2023. Artinya, selama tiga tahun beroperasi Satgas BLBI baru bisa merealisasikan 25,83% penagihan hak negara dari para obligor atau debitur BLBI.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: 8 Jurus Sri Mulyani Tembuskan 8%!