
Bulog Bikin DPR Kesal, Serapan Beras Petani Lokal Cuma Segini

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso dicecar Komisi IV DPR terkait serapan beras selama masa panen raya pertama, Maret hingga Mei 2023. Dalam paparannya saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR dengan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Buwas mengungkapkan, realisasi serapan dari dalam negeri hanya mencapai 566.835 ton setara beras.
Anggota Komisi IV Slamet pun mempertanyakan pengadaan yang dilakukan Bulog yang tak sampai 1% tersebut. Padahal sedang panen raya.
"Kalau terserap begitu, yang terserap itu hanya 0,006%, mohon dikoreksi. Ini fakta loh ya, jangan sampai kita nyalahin. Produksi di lapangan gak ada, ternyata Bulog nyerapnya sampai bulan ini paling tidak hanya 0.006%, nggak sampai 1%," kata Slamet, Senin (5/6/2023).
Slamet mengatakan, hal itulah yang menyebabkan Indonesia terus melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Saya gak nyalahin Bulog, karena Bulog hanya penugasan. Nah ini tugas pak Arief (Kepala Badan Pangan Nasional), jadi yang jelas Bulog menerima penugasan, di kasih harga ini itu. Pesan ini saya sampaikan kepada pemerintah, jangan sampai begitu, karena CBP kurang ternyata daya serapnya gak sampai 1%," ujar Slamet.
Tak hanya Slamet, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Anggia Erma Rini menambahkan hal senada. Dia mengaku telah memperingatkan Bulog agar segera menyerap beras dari petani sebanyak-banyaknya.
"Saya sudah ingatkan ketika panen, jangan lupa panen harus diserap sebanyak-banyaknya, ternyata sampai hari ini belum ada 1%," ujar Anggia.
Merespons kritik DPR itu, Budi Waseso tak menepis atau mengiyakan, namun hanya menyebutkan serapan yang dia lakukan di 2023 ini memang baru 566.835 ton.
Buwas mengatakan, pihaknya tidak bisa menyerap lebih banyak lagi, khususnya untuk CBP, karena dibatasi dengan aturan pemerintah. Aturan ini termasuk harga yang bisa diambil Bulog hingga kualitas beras yang bisa masuk sebagai CBP.
"Kita upayakan maksimum, karena bukan berarti kami tidak melakukan penyerapan, hanya memang diikat aturan ketentuan dengan harga bila mana harganya itu tidak boleh kita ambil, kita tidak bisa ambil," jelas Buwas.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi juga mengatakan, Bulog memang harus dibatasi aturan dalam menyerap beras dari petani. Menurut Arief, hal itu dilakukan karena tugas Bulog harus menjaga harga gabah dan sekaligus harga beras.
Jika Bulog membeli beras atau gabah mengikuti harga pasaran, maka kenaikan harga beras di tingkat konsumen akan tidak akan terkendali. Imbasnya akan lebih luas lagi, seperti inflasi.
"Sehingga ini sebenarnya dilakukan Bulog floor price semacam safety net menjaga GKP (gabah kering panen) tidak di bawah Rp 5.000 harga berasnya tidak di bawah Rp 9.900 polanya demikian. Kalau Bulog mau dipaksa serap sebanyak-banyaknya dan rebutan gabah, harganya akan lebih tinggi lagi, Rp 5.500 dan Rp 6.000 seperti yang dulu," pungkas Arief.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Bulog Incar, Tunjangan TNI/ Polri Pakai Beras Bulog