Muncul Wacana PNS Cuma Terima Gaji, Tukin Bakal Dihapus?

Redaksi, CNBC Indonesia
03 June 2023 17:30
Ilustrasi (CNBC Indonesi/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi (CNBC Indonesi/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah berusaha untuk menggenjot pertumbuhan Indonesia gemilang di tahun 2045. Untuk mencapainya, transformasi kelembagaan pun terus didorong optimal.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Bogat Widyatmoko, dalam FGD dengan Pengusaha Rancangan Awal RPJP 2024-2045 kemarin, dikutip Rabu (31/5/2023).

"Dengan Indonesia menginginkan Indonesia yang lebih baik di 2045 atau Indonesia emas, ditandai dengan kelembagaan dan birokrasi yang berintegritas, tangkas dan kolaboratif," jelas Bogat.

Adapun cara-cara yang akan ditempuh pemerintah menuju Indonesia Maju 2045, kata Bogat adalah dengan penyederhanaan regulasi, reformasi sistem penggajian dan pensiunan PNS, mempercepat pemberantasan korupsi, digitalisasi layanan publik.

Pemerintah juga akan memperkuat partai politik yang berintegritas dan meningkatkan partisipasi masyarakat sipil yang bermakna. Itu semua, kata Bogat akan dilakukan secara bertahap.

Nah, game changer atau kegiatan atau hal yang akan dilakukan, kata Bogat dimulai dari transformasi tata kelola pemerintahan, terutama dalam menegakkan hukum, memberantas korupsi, dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pemerintah ingin merombak sistem gaji para ASN dengan hanya menerapkan gaji tunggal atau single salary. "Dengan menggunakan instrumen single salary dan sistem pensiun yang layak," jelas Bogat.

Lantas apa yang dimaksud dengan single salary?

Wacana penerapan single salary pernah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 2019 silam.
Sri Mulyani bersikeras, sistem penggajian tunggal atau single salary harus benar-benar dikaji, agar tidak merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, harus dilakukan secara bertahap.

"Kemampuan keuangan negara tergantung dengan kemampuan dalam mengumpulkan penerimaan negara. Makanya harus dilakukan secara bertahap," ungkap Sri Mulyani kala itu, dikutip Rabu (31/5/2023).

Melansir data Badan Kepegawaian Negara (BKN), single salary atau penggajian tunggal untuk seluruh PNS, yakni menghapus komponen tunjangan-tunjangan yang selama ini melekat.

Nantinya, PNS hanya menerima gaji pokok, namun jumlahnya diperbesar. Dengan skema single salary ini, maka tunjangan anak dan istri, serta tunjangan beras, serta tunjangan-tunjangan lainnya akan dimasukkan semua menjadi komponen gaji pokok.

Gaji tentunya akan diberikan sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Sistem penggajian pegawai yang disesuaikan dengan risiko pekerjaan yang dilakukan akan menciptakan sistem penggajian yang adil.

Tidak hanya adil namun kriteria ini akan membuat para aparatur ini bersaing untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-siap! Ada Wacana PNS Cuma Dapat Gaji, Tukin Dihapus?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular