Media Asing Soroti Jokowi Cabut Larangan Ekspor Pasir Laut

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
31 May 2023 14:20
Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Susi Minta
Foto: CNBC Indonesia TV

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mencabut larangan ekspor pasir laut dengan menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) No 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Lewat PP yang diundangkan dan berlaku pada 15 Mei 2023 lalu itu, Jokowi merestui pemanfaatan termasuk untuk ekspor hasil sedimentasi laut, diantaranya pasir laut.

Keputusan Jokowi ini pun mendapat sorotan dari media asing.

The Business Times melansir, Singapura merupakan salah satu negara yang menjadi pembeli pasir laut asal Indonesia sebelum adanya larangan ekspor 2003 lalu. Di mana pengiriman yang dilakukan digunakan untuk kegiatan reklamasi atau perluasan wilayah darat.

"Sebelum pelarangan Indonesia adalah pemasok utama pasir laut Singapura untuk perluasan lahan. dengan mengirimkan rata-rata lebih dari 53 juta ton per tahun antara tahun 1997 dan 2022," tulis media asal Singapura itu, Senin (29/2023).

Dan, tahun 2019, Malaysia yang kemudian jadi pemasok pasir laut terbesar ke Singapura pun akhirnya menutup keran ekspornya.

The Business Times mengutip laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2019, Singapura adalah importir pasir laut terbesar di dunia dan dalam dua dekade telah menyerap 517 juta ton pasir dari negara tetangganya.

Seperti diketahui, pasal 9 ayat (2) huruf (d) PP No 26/2023 menetapkan ekspor diizinkan sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lalu pada pasal 31 ditetapkan, saat PP No 26/2023 berlaku, Keputusan Presiden (Kepres) No 33/2002 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Di mana, Kepres ini adalah salah satu dasar hukum diterbitkannya larangan ekspor pasir laut 10 tahun lalu, tepatnya melalui Surat Keputusan (SK) Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

Kini, Singapura disebut-sebut bakal jadi negara yang kembali akan menyerap ekspor pasir laut milik Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

"Ya Singapura pasti butuh," kata Arifin ketika ditanya wartawan mengenai potensi pasar ekspor pasir laut dari Indonesia, di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (31/5/2023).

Arifin pun membeberkan alasan pemerintah membuka keran ekspor pasir laut, yaitu untuk menjaga alur pelayaran dan nilai ekonomi akibat sedimentasi tersebut.

"Yang dimaksud dan diperbolehkan itu sedimen, kan channel itu kebanyakan terjadi pendangkalan karena pengikisan dan segala macam. Nah untuk jaga alur pelayaran maka didalami lagi. Itu lah yang sedimen itu lebih bagus dilempar keluar dari pada ditaruh ditempat kita juga," katanya.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ekspor Pasir Laut di Mata Ahli & Pebisnis, Apa Kata Mereka?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular