Akhir Tahun Indonesia Bakal Punya Indeks Nikel Sendiri!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah mencanangkan pembentukan indeks harga nikel Indonesia atau Indonesia Nickel Prices Index. Nantinya, dari indeks nikel Indonesia ini akan menjadi acuan harga jual beli nikel di dalam negeri.
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Septian Hario Seto mengungkapkan pemerintah menargetkan pada akhir tahun 2023 indeks harga nikel akan segera rampung dan resmi terbentuk.
Seto mengatakan saat ini pihaknya tengah meminta proposal dari berbagai pemain indeks nikel dunia.
"Ya akhir tahun ini paling tidak indeksnya jadi lah. Kita lagi minta proposalnya dari masing-masing index provider ya, mereka kan ada yang pakai panel, pakai apa, kita lihat lah mana yang paling bagus," ungkap Seto saat ditemui di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa selama ini acuan harga yang digunakan dari London Metal Exchange (LME) untuk nikel kelas satu , seperti nikel sulfat, nickel matte, Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) atau Mixed Sulphide Precipitate (MSP).
Sedangkan di Indonesia masih banyak memproduksi nikel kelas dua seperti Nickel Pig Iron (NPI), feronikel, dan lainnya.
Menurutnya, sebagai produsen nikel terbesar di dunia, maka sepatutnya Indonesia memiliki indeks nikel sendiri.
"Saya kira perlu kita punya ini (indeks harga nikel) karena kita largest producer. Jadi untuk kita nanti monitor gimana kondisi market, kebijakan, policy apa yang perlu kita sesuaikan, segala macam. Dengan adanya indeks ini akan sangat membantu," jelasnya.
Mengingat pentingnya keberadaan indeks nikel, Seto mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menyiapkan metodologi yang bisa dipakai.
"Makanya kita lagi minta pricing metodologinya, mereka ada beberapa metodologi yang biasa dipakai ya, jadi biasanya ada panel, kalau panel tuh ya ada beberapa sources, ada buyer, trader, consumer yang akan ditanya berapa sih harganya hari ini apa segala macamnya gitu," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sempat menyampaikan pembentukan indeks harga nikel Indonesia sangat penting untuk segera direalisasikan.
Menurutnya, indeks harga nikel Indonesia setidaknya hampir sama seperti yang sudah ada pada Harga Batu Bara Acuan (HBA).
"Supaya ada standard, sama lah kaya batu bara juga," kata dia ditemui di Gedung DPR, dikutip Senin (29/5/2023).
Arifin menilai pengaturan khusus harga acuan nikel dalam negeri dilakukan guna memberikan kepastian harga bagi para pelaku usaha pertambangan maupun pemilik pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) terhadap fluktuasi harga nikel di pasar London Metal Exchange (LME).
"Kalau enggak ada indeks itu kan ada yang menekan. Biasanya pembeli adalah raja, jangan sampai ada raja-rajaan lah," kata dia.
(wia)