
Halo! Sri Mulyani Beri Kabar Baik Soal Kenaikan Gaji PNS

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar baik bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah memperhitungkan besaran kenaikan gaji untuk tahun anggaran 2024.
Ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait rancangan APBN 20223 di Gedung Parlemen, Jakarta.
"Kenaikan gaji PNS insya Allah sedang digodok dengan bapak presiden," kata Sri Mulyani, Selasa (30/5/2023).
Sri Mulyani menegaskan, Presiden Jokowi telah mempertimbangkan rencana kenaikan itu. Keputusan akhirnya akan disampaikan saat menyampaikan nota keuangan dan RUU APBN pada Agustus mendatang.
"Beliau mempertimbangkan nanti beliau yang akan umum kan saat RUU APBN disampaikan," ucap Sri Mulyani.
Sebelumnya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada Rabu pekan lalu mengaku telah mengusulkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikkan gaji para pegawai negeri sipil (PNS).
Ia menyinggung soal ini saat membicarakan rencana kebijakan pemerintah mengubah rumusan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS. Melalui kebijakan baru ini maka nantinya tukin tidak akan setara diantara para PNS dalam satu institusi.
"Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita usulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama menteri keuangan," kata Anas dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/5/2023)
Anas bercerita, pembahasan perubahan skema pemberian tukin dan kenaikan gaji PNS bersama menteri keuangan bukan hal yang ringan dilakukan. Ia mengaku sampai malam membahas rencana kebijakan itu dengan Sri Mulyani.
"Ini rumusannya kita rumuskan terus, begitu soal ini kita agak sulit dengan Kemenkeu. Kita duduk siang malam soal ini, tentang tunjangan dan kenaikan ini kan selama ini kenaikannya tidak disentuh tapi tunjangannya berlipat," tuturnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article APBN/APBD Banyak Dipakai Untuk Dinas & Rapat, Bisa Dibenahi?