Kemnaker Optimis UU PPRT Tekan Pelanggaran PRT

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
29 May 2023 15:30
Kementerian Ketenagakerjaan
Foto: dok Kementerian Ketenagakerjaan

Jakarta, CNBC Indonesia - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang saat ini tengah dibahas di DPR rencananya akan disahkan menjadi UU PPRT pada 16 Juni 2023 mendatang.

Terkait hal itu, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menyebut UU PPRT yang dibuat pemerintah bisa menciptakan ketertiban profesi PRT. Dia optimistis lahirnya UU PRT akan mampu menekan berbagai tindakan atau pelanggaran yang merugikan PRT.

"Saya rasa kita optimis, sesuatu akan lebih jelas, mereka melakukan kesalahan atau tidak, karena sudah ada aturan. Jadi setelah 19 tahun, kita ingin ada kepastian hukum atau regulasi bagi profesi PRT, " ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Senin (29/5/2023).

Anwar juga mengatakan bahwa sejak 5 April hingga 5 Mei 2023, pemerintah telah melakukan 11 kali pertemuan untuk membahas daftar investasi masalah (DIM) RUU PPRT dengan 10 kementerian atau lembaga terkait dan berbagai stakeholder.

Adapun stakeholder yang diikutsertakan dalam hal ini meliputi JALA PRT, Komnas Perempuan, Komnas HAM, organisasi masyarakat sipil, LPPPRT, serikat buruh, praktisi, akademisi, dan dinas dalam bidang ketenagakerjaan.

Setelah melalui pembahasan, jumlah DIM PPRT tersebut bertambah dari semula 238 menjadi 367 DIM. Dari jumlah tersebut, 79 DIM merupakan substansi baru. Ke-367 DIM RUU PPRT itu terdiri dari 239 DIM batang tubuh dan 128 DIM penjelasan.

"Hal ini yang mendorong pemerintah setelah menerima DIM dari DPR, kita bekerja cepat, cepat, karena RUU PPRT ini memberi kepastian hukum," jelasnya.

Anwar Sanusi pun sangat berharap legislatif dan eksekutif segera bersama-sama membahas 367 DIM dan menyepakatinya. Setelah disepakati, dia juga berharap keputusan politik untuk mengesahkan RUU PPRT menjadi UU PPRT segera keluar.

"RUU PPRT ini sangat urgent, sangat mendesak. Kita ingin penantian 19 tahun itu menjadi hasil dan telur itu pecah pada 16 Juni nanti," pungkasnya.


(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kumpulkan Stakeholders, Kemnaker Serap Aspirasi RUU PPRT

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular