
Opsi Baru Pembatasan BBM Pertalite Muncul, Ini Kata ESDM

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan munculnya beberapa opsi terkait pengaturan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite di lapangan belum resmi diberlakukan. Pasalnya, saat ini pemerintah masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan pihaknya bakal melakukan pembicaraan dengan Pertamina dan BPH Migas menyusul adanya opsi pembatasan di setiap daerah. Bahkan, saat ini Pertamina sudah melakukan uji coba pembatasan pembelian BBM Pertalite di empat daerah yaitu Aceh, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Timika.
Seperti diketahui, kabar terbaru diketahui bahwa pemerintah kini mempertimbangkan opsi pembatasan pembelian BBM Pertalite berdasarkan volume maksimal yang bisa diisi konsumen per harinya, seperti hal yang telah berlaku pada Solar subsidi.
"Ya kita bicarakan sama Pertamina bahwa itu mungkin kebijakan Pertamina sendiri atau BPH Migas, karena kondisi lapangannya itu ya. Kalau kondisi lapangan jumlahnya kurang tapi bukan sesuatu hal yang disengaja untuk ditahan," kata dia saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (23/5/2023).
Sebagaimana diketahui, dalam rencana Revisi Perpres 191/2014, pemerintah sebelumnya menyiapkan opsi pembatasan pemakaian BBM Pertalite akan disesuaikan berdasarkan kriteria kendaraan atau kriteria mesin melalui besaran Cubicle Centimeter (CC).
Namun, pembatasan pembelian Pertalite sesuai dengan kriteria itu belum bisa berjalan lantaran revisi Perpres 191/2014 tak kunjung tuntas. Padahal, pihak PT Pertamina (Persero) sudah membuka bagi pelanggan yang ingin mendapatkan Pertalite untuk mendaftar di MyPertamina.
Sebelumnya, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan opsi lain terkait dengan pemakaian BBM Pertalite ini. Dia bilang, opsi tersebut sambil menunggu revisi Perpres 191/2014 terbit.
"Kami terus mengawasi agar kuota Pertalite cukup hingga akhir tahun. Saat ini yang sedang dikaji adalah seperti yang berlaku di Solar subsidi, misalnya kendaraan pribadi maksimal 60 liter/hari, bagaimana untuk Pertalite, berapa yang wajar kebutuhan masyarakat pengguna Pertalite per hari," ungkap Saleh kepada CNBC Indonesia, Rabu (17/5/2023).
Opsi baru ini juga disiapkan tentunya untuk konsumen non transportasi seperti nelayan dan UMKM yang juga memakai BBM Pertalite.
"Nah seperti Solar kan perlu rekomendasi dari dinas terkait. Ini juga sedang kami pelajari instrumen pengaturannya. Agar konsumsi Pertalite tepat sasaran," tandas dia.
Namun, Saleh belum bisa membeberkan berapa kira-kira pembatasan pembelian Pertalite untuk per harinya. Yang jelas, kata Saleh hal ini masih dalam kajian sehingga belum ada pengaturan pembatasan BBM Pertalite sampai hari ini.
Asal tahu saja, BPH Migas menetapkan kuota BBM Pertalite hingga akhir tahun mencapai sebesar 32,56 juta kilo liter (kl). Sampai pada April 2023 lalu, konsumsi Pertalite sudah mencapai 28% atau 9,2 juta kl.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sudah di Presiden, Ini Kriteria Terbaru Mobil Isi Pertalite
