Sebelum Dipecat, Harta Rafael Naik Jadi Rp 56,7 Miliar

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
23 May 2023 15:56
Rafael Alun
Foto: Fokus/ Rafael Alun/ Ilham Restu

Jakarta, CNBC Indonesia - Tersangka KPK dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks pajabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Nilai kekayannya mencapai Rp 56,7 miliar hingga akhir 2022.

Melansir data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022, nilai kekayaan Rafael Alun yang mencapai Rp 56,7 miliar pada 2022 tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 660,2 juta dari jumlah harta kekayaannya pada 2021 yang sebesar Rp 56,1 miliar.

Kenaikan jumlah kekayaannya tersebut terjadi dari penilaian tanah dan bangunan milik Rafael Alun yang nilainya mencapai Rp 51,96 miliar.

Diketahui, dari nilai harta tanah dan bangunan Rafael Alun sebesar Rp 51,96 miliar tersebut, ayah kandung dari tersangka kekerasan terhadap anak Mario Dandy ini memiliki 11 tanah dan bangunan yang terdapat di beberapa kota di Indonesia.

Sebanyak 7 tanah dan bangunan di antaranya merupakan hasil sendiri, sementara 2 lainnya, masing-masing berstatus hibah tanpa akta dan dari warisan.

Secara rinci, tanah seluas 525 meter persegi (m2) di kabupaten/Kota Sleman dengan hasil sendiri mencapai Rp 100 juta. Tanah dan bangunan seluas 337 m2/115 m2 di kabupaten/Kota Manado dengan hasil sendiri senilai Rp 182,1 juta

Ada pula tanah dan bangunan seluas 528 m2/150m2 di kabupaten/kota Manado dengan hasil sendiri senilai Rp 326,2 miliar. Tanah seluas 300 m2 di kabupaten/kota Manado dengan hasil sendiri sebesar Rp 90 juta

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 78 m2/120 m2 di kabupaten/kota Jakrta Barat yang diklaim merupakan hbah tanpa akta sebesar Rp 1,26 miliar.

Sementara itu, tanah dan bangunan seluas 324 m2/502 m2 di kabupaten/kota Jakarta Selatan dengan hasil sendiri sebesar Rp 13,55 miliar. Adapun ttanah dan bangunan seluas 766 m2/559 m2 di kabupaten/kota Jakarta Barat dengan hasil sendiri mencapai Rp 21,911 miliar.

Tanah dan bangunan seluas 1369 m2/150 m2 di kabupaten/kota Jakarta Barat dengan status hibah tanpa akta mencapai Rp 9,31 miliar. Kemudian, tanah dan bangunan seluas 300 m2/265 m2 di kabupaen/kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp 4,811 miliar.

Rafael Alun juga memiliki tanah seluas 69 m2 di kabupaten/kota Sleman dari warisan sebesar Rp 138 juta dan tanah seluas 178,5 m2 di kabupaten/kota Sleman dengan status warisan sebesar Rp 267,75 juta.

Selain tanah dan bangunan, Rafael Alun juga memiliki 4 alat transportasi dan mesin dengan total nilai mencapai Rp 1 miliar. Mobil tersebut yakni mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008 dengan nilai Rp 80 juta.

Ada juga mobi Toyota Kijang tahun 2018 dengan nilai Rp 200 juta, mobil Toyota Jeep FJ40RV UC Tahun 2980 dengan nilai mencapai Rp 75 juta, dan mobil Toyota Jeep and Land Crusiser 200 tahun dengan nilai Rp 650 juta. Semua kepemilikan alat transportasi dan mesin milik Rafael Alun berstatus hasil sendiri.

Harta kekayaan Rafael Alun hingga 2002 lainnya yakni harta bergerak lainnya sebesar Rp 420 juta, Surat Berhaga sebesar Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 419 juta, dan harta lainnya sebesar Rp 56,76 miliar.


(cap/cap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Status Rafael 'Merah' Sejak 2020, Kenapa Tak Ditindak?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular