Toko Buku Gunung Agung Tutup Permanen, PHK Massal?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
22 May 2023 12:08
Toko Buku Gunung Agung di Kwitang, Jakarta Pusat. (Dok. Detikcom/Shafira Cendra Arini)
Foto: Toko Buku Gunung Agung di Kwitang, Jakarta Pusat. (Dok. Detikcom/Shafira Cendra Arini)

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT GRA Tiga Belas atau Toko Buku Gunung Agung mengonfirmasi kabar kondisi perusahaan. Direksi memutuskan untuk menutup permanen seluruh outlet yang masih tersisa pada tahun ini.

Pihak direksi mengungkapkan penutupan toko/outlet sudah mulai dilakukan sejak 2013. Kemudian memuncak di tahun 2020 sebagai efek dari pandemi Covid-19. Sedangkan di tahun, outlet yang tersisa akan ditutup.

Lantas bagaimana nasib karyawan yang bekerja di Toko Gunung Agung, apakah kena PHK massal?

Soal kabar PHK karyawan sepihak pihak direksi Toko Gunung membantah. Mereka mengungkapkan proses penyelesaian tetap dilakukan sesuai prosedur aturan perundang-undangan, baik melalui bipartit maupun tripartit. Kabar yang mengatakan bahwa Toko Gunung Agung melakukan PHK sepihak 350 karyawan adalah tidak benar.

Toko Buku Gunung Agung Senayan City. (Dok. Detikcom/Shafira Cendra Arini)Foto: Toko Buku Gunung Agung Senayan City. (Dok. Detikcom/Shafira Cendra Arini)
Toko Buku Gunung Agung Senayan City. (Dok. Detikcom/Shafira Cendra Arini)

"Bahwa benar kami telah menerima surat dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) tertanggal 24 Maret 2023, dan kami telah menanggapi seluruh surat yang kami terima sesuai dengan proporsi dan keadaan yang sebenarnya namun kami tidak mendapatkan tanggapan kembali dari ASPEK Indonesia mau pun dari bekas pekerja yang bersangkutan. Di mana dalam surat yang kami terima disebutkan bahwa jumlah bekas pekerja Toko Buku Gunung Agung yang menyampaikan tuntutan melalui ASPEK Indonesia kepada kami adalah sebanyak 16 orang, yang kontrak kerjanya telah berakhir pada tahun 2022, oleh karena itu informasi dan pemberitaan yang berkembang dengan membuat seolah-olah Toko Buku Gunung Agung telah melakukan PHK sebanyak 350 orang adalah tidak benar dan cenderung menyesatkan," tutur direksi.

"Dalam menindaklanjuti setiap surat yang kami terima termasuk yang disampaikan oleh pihak ASPEK Indonesia kami lakukan sesuai dengan norma dasar dan kaidah yang berlaku tanpa menimbulkan sedikit pun sikap arogansi dari sisi manajemen Toko Buku Gunung Agung. Bahwa kami menghormati setiap proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang sesuai dengan koridor hukum ketenagakerjaan yaitu melalui proses bipartit dan tripartit terkait perselisihan hak ketenaga kerjaan. Dengan demikian maka terkait pemberitaan yang beredar, di mana Toko Buku Gunung Agung seolah-olah dianggap telah melakukan PHK massal sebanyak 350 orang secara sepihak dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan adalah tidak benar, karena kami selalu mengikuti pelaksanaan proses
efisiensi dan efektifitas usaha sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," jelasnya.


(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Breaking! Toko Gunung Agung Umumkan Tutup Toko Permanen

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular