Penilaian Banyak 'Settingan', PANRB Gigih Rombak Tukin PNS
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersikeras untuk melakukan reformasi perhitungan tunjangan kinerja bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Hal ini ternyata disebabkan oleh masih adanya ketidakberesan penilaian kinerja para pegawai negeri sipil (PNS). Dia mengemukakan bahwa menteri-menteri dan jajaran pimpinan kerap kali disuguhi formulir penilaian sasaran kinerja pegawai (SKP) yang sudah 'disetting'. Adapun maksud Anas adalah pilihan penilaian kinerja hanya dua, antara bagus dan bagus sekali.
"Ini kalau pimpinan tanda tangan SKP bawahan, kadang sudah diketik, sangat bagus atau bagus, pilihannya dua," kata Anas dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, seperti dikutip Senin (22/5/2023).
Alhasil, setiap kali ditinjau ulang hasil penilaian secara keseluruhan, maka hasil penilaian para PNS tiap tahun hasilnya 95% selalu baik. Padahal, target Presiden kerap kali tak tercapai seperti penurunan angka kemiskinan.
"Loh bagaimana kinerja organisasinya di bawah, tapi ternyata SKP-nya bagus semua. Ini kita cek ternyata 95% SKP kita bagus semua, ini harus diubah," tegas Anas.
Anas pun mengaku kini tengah menyiapkan peraturan pemerintah (PP) terbaru untuk mengubah penilaian kinerja para PNS. Salah satunya supaya penilaian tidak hanya berisi kolom bagus dan bagus sekali.
"Bayangkan, kita hitung secara nasional, 95% baik dan sangat baik, jadi 99,76% sangat baik padahal kinerja organisasinya masih sangat rendah," ujarnya.
"Maka kita buat PP untuk beresin ini semua, salah satunya di PP ASN ini nanti ada 1.031 aturan kita lipat dalam 1 aturan," ungkap Anas.
Melalui PP terbaru ini, Anas mengakui, nantinya penilain PNS bisa saja ada kolom kurang baik, atau sangat kurang. Dengan demikian, program yang didesain kementerian atau lembaga untuk menyesuaikan target-target pembangunan presiden bisa lebih sesuai sasarannya.
"Kita sering diajak, bapak ini waktunya reguler pak penilaian, isinya hanya dua, baik sama sqngat baik. Kalau dinilai kurang, merengut ini. Maka kita siapkan tabel ini, kita harap PP nya akan segera selesai," papar Anas.
Terkait dengan besarannya, nominalnya dipastikan tidak lagi akan samarata berdasarkan institusi tempat bekerjanya saja, melainkan tergantung kinerja masing-masing PNS. Dengan begitu, Anas memastikan, dalam satu institusi akan ada perbedaan penerimaan tukin.
"Kita bicara tadi per orang, karena ini kan misalnya ada daerah yang tukin nya X misalnya, ternyata dapat X semua ini, padahal mestinya yang kerja sama enggak kerja mestinya beda dong. Kalau enggak ada diverensiasi nanti semangatnya mesti berkurang, nah ini yang sedang kita rumusin, kerja keras," ujar Anas.
Kendati begitu, Anas mengaku belum tahu apakah akan ada PNS yang berkurang tukinnya atau tidak, sebab itu tergantung rumus perhitungan yang ditetapkan dalam PP nantinya. Yang bisa ia pastikan adalah PNS yang kerjanya maksimal dan membuahkan hasil akan mendapatkan tukin tinggi ketimbang rekan kerjanya di instansi yang sama.
"Namanya tunjangan mestinya enggak sama, antara yang kerja keras, lembur, sama enggak. Kan ini hampir sama sekarang, tapi di beberapa K/L sudah mulai melakukan langkah-langkah perbedaan secara baik," tutur Anas.
(haa/haa)