
Jokowi Habiskan Duit Rp 278 T untuk Jalan, Kok Banyak Rusak?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengalokasikan anggaran infrastruktur sebanyak Rp 2.778,2 triliun. Jumlah tersebut melonjak tiga kali lipat lebih dibandingkan era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2005-2013 yakni Rp 824,8 trilun.
Salah satu porsi terbesar dari anggaran infrastruktur adalah untuk pembangunan jalan yang dialokasikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
Merujuk data Rencana Strategis (Renstra) KemenPUPR, total anggaran penyelenggaraan jalan pada masa Jokowi menjabat secara penuh (2015-2023) mencapai Rp 489,31 triliun. Pendanaan tersebut di antaranya adalah untuk preservasi jalan, jembatan, peningkatan kapasitas jalan, dan pembangunan jalan tol.
Adapun, pada lima tahun pertama Jokowi menjabat secara penuh (2015-2019), anggaran penyelenggaraan jalan menembus Rp 278 triliun. Pendanaan tersebut naik 65,34% dibandingkan pada lima tahun terakhir era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY (2010-2014) yakni sekitar Rp 168,24 triliun.
Meskipun angkanya lebih besar, realisasi pembangunan jalan era Jokowi lebih pendek. Pembangunan jalan tol di era Jokowi memang lebih panjang dibandingkan SBY.
Jokowi membangun jalan tol sepanjang 1.762,3 kilometer sejak menjabat pada tahun 2014. SBY membangun jalan tol sepanjang 189,2 kilometer pada 2014- 2019. Namun, pembangunan jalan nasional di era Jokowi lebih pendek dibandingkan SBY. Namun, jalan nasional yang dibangun Jokowi lebih pendek dari pemerintahan SBY.
Dihimpun dari data Badan Pusat Statistik (BPS), total panjang jalan pada era pemerintah Jokowi sejak 2014 - 2020, hanya mengalami penambahan sepanjang 30.613 kilometer (km) dari 517.713 km pada 2014 menjadi 548.366 km pada 2020.
Jalan provinsi bertambah 1.317 km menjadi 54.845 km pada 2020 dari total panjang jalan 53.528 km pada 2014, dan penambahan jalan kabupaten/kota dari 417.793 km menjadi 446.497 atau bertambah 28.794 km.
Sedangkan pada masa pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 2004-2014, total panjang jalan bertambah 144.825 km atau 38,83% dari total panjang nasional 372.928 km pada 2004, menjadi 517.753 km pada 2014.
Selama satu dekade, jalan negara tercatat bertambah 11.804 km, dari 34.628 km pada 2004 menjadi 46.432 km.
Kemudian, total panjang jalan provinsi bertambah 13.403 km menjadi 53.528 km dari sebelumnya 40.125 km pada 2004, sedangkan jalan kabupaten/kota bertambah sepanjang 119.618 km menjadi 417.793 km dari 298.175 pada 2004.
Tak hanya soal panjang jalan, secara kualitas ternyata masih banyak jalan yang rusak di Tanah Air. Salah satunya kasus jalan rusak di Lampung yang viral setelah adanya kritikan konten kreator asal Kabupaten Lampung Timur bernama Bima Yudho Saputro.
Alhasil, Jokowi pun menyambangi jalan rusak yang viral di Lampung. Usai meninjau jalan-jalan rusak di Lampung tersebut, Jokowi mengumumkan perbaikan akan diambil alih pemerintah pusat dan dikebut pada Juni 2023 mendatang. Kepala Negara RI itu langsung memerintahkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk menggarap perbaikan jalan tersebut.
"Tahun ini, pemerintah pusat khususnya untuk Lampung akan mengucurkan dana Rp 800 miliar untuk 15 ruas jalan rusak, termasuk ruas Jalan Seputih Raman-Rumbia, Lampung Tengah," kata Jokowi saat meninjau jalan rusak di Seputih Raman, Lampung Tengah, dikutip Jumat (19/5/2023).
Rupanya kasus serupa muncul di Jambi. Jokowi menegaskan jalan yang dikunjunginya di Jambi dinilai dengan kategori rusak parah. Hal tersebut diperkuat dengan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Jokowi juga mengklaim telah mengantongi data kerusakan sejumlah ruas jalan, di mana salah satu sumbernya adalah aduan masyarakat. Diakuinya, dia juga turut mengkonfirmasi data serta aduan tersebut kepada gubernur hingga bupati atau walikota setempat.
Jusuf Kalla, mantan wakil presiden Jokowi di putaran pertama, mengatakan kondisi jalan rusak parah di berbagai daerah di Indonesia, menurut pengusaha yang pernah dua kali menjadi wakil presiden ini, adalah dampak dari anggaran pemerintah daerah yang tidak terkendali.
Jusuf Kalla atau JK menyatakan anggaran pembangunan tidak boleh kalah besar dari anggaran rutin, termasuk untuk belanja pegawai.
"Harus dievaluasi bahwa katakanlah anggaran pembangunan, baik infrastruktur lainnya, harus jangan kurang dari anggaran rutinnya. Kalau anggaran rutin lebih besar dari pembangunan terjadi seperti ini," katanya.
JK juga mengkritik kebijakan pemerintah daerah soal gaji PNS. Menurut JK, pengeluaran pemerintah daerah untuk gaji pegawai banyak yang gagal dikendalikan.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Petuah JK ke Jokowi: Contoh Mega ke SBY di Akhir Jabatan
