PNS Mau Tonton Coldplay? Ada Pesan Nih Dari Menteri PANRB!

Redaksi, CNBC Indonesia
Rabu, 17/05/2023 16:10 WIB
Foto: War Tiket Coldplay. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memberi peringatan kepada para pegawai negeri sipil (PNS) yang berencana menonton konser Coldplay.

Menurutnya, para PNS harus bisa menentukan dengan cermat antara kewajibannya sebagai PNS dengan memenuhi kebutuhan hiburan itu. Sebab, konser Coldplay akan dilaksanakan pada Rabu (15/11/2023) di Stadion Glora Bung Karno, Jakarta.


"Ya dipilihlah yang baik, kan kegiatan ASN banyak, iya toh," kata Anas saat ditemui di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Selain masalah waktu, Anas juga mengingatkan pentingnya mengakomodir kepentingan keuangan jika ingij menonton konser Coldplay. Sebab, ia berpendapat, jika uangnya bisa digunakan untuk kegiatan yang lebih produktif, menurutnya harus lebih diutamakan.

"Kalau misalnya ini lebih baik digunakan untuk anggaran yang lebih produktif lah, untuk keluarga," tuturnya.

Kendati begitu, Anas kembali menekankan bahwa untuk menonton konser tersebut diserahkan kepada masing-masing ASN, baik PNS maupun PPPK. Sebab itu adalah hak mereka juga.

"Masa Men PANRB ngurusin itu. Tapi ya enggak (bebas juga), ya dipilihlah yang baik," tutur Anas.

Penggemar Coldplay di Indonesia bertarung sengit untuk mendapatkan tiket konser band kesayangan mereka yang mulai dijual hari ini, Rabu (17/5/2023), khusus untuk jalur presale BCA.

Sejak menit pertama penjualan tiket dibuka pada pukul 10.00 WIB, situs coldplayinjakarta.com sudah sulit untuk dibuka. Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, ada lebih dari 500.000 orang yang mengantre untuk masuk ke 'ruang' pembelian tiket.

Hanya berselang 10 menit sejak penjualan tiket dibuka, tiket untuk kategori "Ultimate Experience" yang dibanderol Rp11 juta sudah ludes dipesan. Padahal tiket "Ultimate Experience" merupakan kategori termahal yang ditawarkan oleh promotor.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PNS Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja