
Proyek Tol 25 Triliun, Solusi Kemacetan di Kawasan Puncak?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyetujui usulan pembangunan jalan tol Puncak sepanjang 52 KM. Pembangunan jalan yang menelan dana hingga 25 Triliun ini rencananya akan dibangun pada 2026 dan ditargetkan beroperasi pada 2034.
Hendro Sugiatno Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengatakan jalan tol menjadi salah satu solusi mengurangi kemacetan abadi yang terjadi di Kawasan Puncak. Meski begitu, pembangunan jalan tol kawasan Puncak masih perlu kajian terkait dampaknya baik lingkungan maupun potensi peningkatan penggunaan jalan pribadi apabila jalan tol ini dibangun.
Simak diskusi selengkapnya bersama Shania Alatas dan Hendro Sugiatno Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di segmen Focus on Infra dalam program Evening Up, Senin (16/05/2023).
-
1.
-
2.
-
3.