Sempat Dilarang, Minyakita Masuk Supermarket Lagi, Kok Bisa?

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
12 May 2023 14:52
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang keras penjualan minyak goreng kemasan merek pemerintah, Minyakita secara online. (Tangkapan Layar Toko Online)
Foto: Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang keras penjualan minyak goreng kemasan merek pemerintah, Minyakita secara online. (Tangkapan Layar Toko Online)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sempat langka, dan dilarang penjualannya di ritel modern, kini kabarnya minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah atau Minyakita akan kembali masuk ritel.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim menuturkan bahwa kabar Minyakita bakal dijual lagi di ritel itu masih opsi rencana yang akan didiskusikan lebih mendalam lagi.

"Belum ada pembicaraan dengan Bapanas (Badan Pangan Nasional). Itu masih baru rencana kerjasama, kan Bapanas sebagai badan yang mengatur cadangan pangan. Ini yang mau kita diskusikan mendalam, termasuk opsi-opsi Minyakita dijual di ritel modern, dan lain sebagainya," kata Isy Karim saat ditemui CNBC Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (12/5/2023).

Karim menekankan, Minyakita masuk ke ritel modern baru menjadi rencana ke depannya untuk bisa menjaga harga, agar seluruh wilayah Indonesia Minyakita dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.

"Baru akan rencana. Kita gak tahu nanti. Ini kan baru beberapa opsi pembicaraan, salah satunya untuk menjaga harga. Kan biasanya yang lebih bisa menjaga harga itu di modern trade (MT) daripada general trade (GT)," ujarnya.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang keras penjualan minyak goreng kemasan merek pemerintah, Minyakita secara online. (Tangkapan Layar Toko Online)Foto: Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang keras penjualan minyak goreng kemasan merek pemerintah, Minyakita secara online. (Tangkapan Layar Toko Online)
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang keras penjualan minyak goreng kemasan merek pemerintah, Minyakita secara online. (Tangkapan Layar Toko Online)

"Karena kalau general trade biasanya level supply chain-nya panjang, lebih panjang dari pada modern trade. Kalau modern trade kan lebih pendek, dari produsen, ke D1 atau langsung ke outlet. Outlet itu kan gak dihitung sebagai channel lagi kan, karena dia sudah dapat di DC (distribution center) nya kan jadi satu," terang dia.

Lebih lanjut, Karim tak menampik bahwa harga jual Minyakita di pasaran saat ini masih belum merata dan masih banyak yang tidak sesuai HET Rp 14.000 per liter. Untuk itu, pihaknya tengah memikirkan opsi-opsi lainnya, agar harga Minyakita di seluruh wilayah Indonesia sama rata di angka Rp 14.000 per liter sesuai HET.

"Intinya sih bukan karena pelanggaran, tetapi tujuannya ingin memeratakan HET itu terjadi rata di seluruh Indonesia. Jadi seluruh masyarakat Indonesia, di 17.000 pulau yang sangat tersebar luas itu bisa menikmati dengan harga yang sama. Makanya opsi lain juga masih kita bahas, bukan hanya opsi mengenai menaikkan insentif regionalnya," jelasnya.

"Kalau menaikkan insentif kan perlu kita pikirkan juga hak ekspornya nanti banjir, sementara di luar (negeri) permintaan belum meningkat. Kan banyak hal yang perlu kita pertimbangkan," imbuh dia.

Lebih lanjut, Karim menuturkan bahwa penjualan Minyakita nantinya masih akan tetap dilakukan di pasar tradisional atau general trade. Meskipun nanti ada opsi penjualan Minyakita melalui ritel modern.

"Masih lah (dijual di pasar tradisional), kan namanya juga program minyak goreng rakyat," pungkasnya.


(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kompak! Minyak Goreng Murah 'Menghilang' Tak Tersisa di Pasar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular