
Kekacauan di Pakistan, MA Perintahkan Pembebasan Imran Khan

Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Agung Pakistan telah memutuskan penangkapan mantan Perdana Menteri Imran Khan adalah ilegal dan memerintahkan agar dia segera dibebaskan. Putusan itu diambil dua hari setelah penahanannya atas tuduhan korupsi yang memicu demonstrasi yang disertai kekerasan.
Setelah putusan tersebut, kekerasan di seluruh negeri tampaknya mereda, meskipun bentrokan antara pendukung Khan dan polisi pecah sebentar di dekat gedung Mahkamah Agung.
Di sisi lain, pemerintah mengecam keputusan tersebut dan mengatakan bertekad untuk mencari jalan hukum lain untuk menangkap pemimpin partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) itu.
Khan yang telah berusia 70 tahun ditangkap dalam kasus korupsi oleh Biro Akuntabilitas Nasional (NAB) selama sidang pada Selasa, memicu protes kekerasan di seluruh negeri dan mendorong pemerintah untuk memanggil tentara untuk membantu memulihkan ketertiban.
Pendukung PTI telah bentrok dengan polisi di seluruh negeri, dan orang-orang telah menyerang situs-situs militer dan pemerintah, mencoba menyerbu markas utama militer dan membakar kediaman seorang jenderal tinggi di Lahore.
Lebih dari 2.000 orang telah ditangkap, setidaknya 11 lainnya tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam bentrokan tersebut.
Pengadilan menginstruksikan bahwa kepala PTI akan tetap berada di bawah perlindungan polisi di kompleks Garis Polisi di Islamabad, tempat dia ditahan sejak penangkapannya.
Ketua Mahkamah Agung Umar Ata Bandial meminta Khan untuk hadir pada Jumat di Pengadilan Tinggi Islamabad, untuk mempertimbangkan kembali keputusan sebelumnya bahwa penangkapan itu sah. Khan juga dapat meminta pengadilan untuk perlindungan dari penangkapan di masa depan atas tuduhan korupsi.
Berbicara di Dunya TV Pakistan, Menteri Dalam Negeri Rana Sanaullah Khan bersumpah untuk kembali menangkap Khan. Tuduhannya kemungkinan menghasut gelombang kekerasan.
Sehari sebelumnya, pejabat pemerintah mengkritik putusan tersebut, dengan beberapa menuduh hakim agung bias terhadap Khan.
"Sekarang harus mengibarkan bendera partai Imran Khan di Mahkamah Agung, atau dia harus menyatakan bahwa pengadilan adalah cabang dari partai Imran," kata Azam Tarar, penasihat Perdana Menteri Shehbaz Sharif.
Menteri Pertahanan Khawaja Muhammad Asif menyebutnya sebagai "penangguhan hukuman khusus" untuk mantan perdana menteri, mengatakan pengadilan mengabaikan serangan pendukungnya terhadap instalasi militer dan pemerintah.
Pihak berwenang telah menangkap setidaknya tiga pemimpin senior partai PTI Khan pada Kamis, termasuk mantan menteri luar negeri di kabinetnya selama masa jabatan perdana menteri antara 2018 dan 2022.
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ketakutan, Eks PM Pakistan Bakal Hadir di Pengadilan