Menaker Usut Kasus Pelecehan di Kawasan Industri Bekasi

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
Rabu, 10/05/2023 09:29 WIB
Foto: dok Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan mengutuk keras dugaan kasus pelecehan seksual yang mensyaratkan staycation bersama atasan untuk perpanjangan kontrak kerja di sebuah perusahaan di Kawasan Industri Bekasi, Jawa Barat yang viral di media sosial. Kemnaker pun memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya telah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat untuk terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual di tempat kerja yang terjadi di Kawasan Industri Bekasi tersebut.


"Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan perlindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagakerjaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).

Ida menambahkan kasus ini saat ini juga tengah diperiksa oleh Polres Metro Bekasi. Unsur pidana dalam kasus itu tengah didalami kepolisian.

"Jadi kepolisian akan menangani aspek pidana, sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalami pada aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja, upah, dan sebagainya," terang Ida.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Ida meminta semua pihak untuk mengarusutamakan pencegahan dan penanganan pelecahan seksual sebagai bagian dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, maupun perjanjian kerja bersama.

"Sekali lagi komitmen pencegahan ini kita wujudkan secara bersama-sama, di antaranya melalui aturan normatif yang berlaku di perusahaan, hingga membangun budaya kesadaran pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja," tegas Ida.

Ida juga meminta kepada jajaran Kemnaker untuk lebih memasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja kepada seluruh perusahaan dan kawasan industri.

"Saya juga mengajak semua pihak terkait, seperti pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, pengelola kawasan industri, serikat pekerja/serikat buruh, untuk bersama-sama memerangi kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja," pungkasnya.


(dpu/dpu)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kemenaker Bersiap Hadapi PHK Akibat Perang Iran Vs Israel