Di Sini Minyakita Tak Ada Dijual, Buntut Utang Rp344 Miliar?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
03 May 2023 13:48
Warga membeli minyak goreng kemasan rakyat (Minyakita) di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Kementerian Perdagangan meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan Minyakita, yang masuk ke dalam program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) seharga Rp 14.000/liter. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Warga membeli minyak goreng kemasan rakyat (Minyakita) di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Kementerian Perdagangan meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan Minyakita, yang masuk ke dalam program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) seharga Rp 14.000/liter. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Stok minyak goreng kemasan merek pemerintah, Minyakita mulai hilang dari pasaran. Termasuk di salah satu minimarket di Bogor.

Apakah ini efek domino perseteruan antara pemerintah dan pengusaha ritel modern terkait utang sebesar Rp344 miliar?

Pantauan CNBC Indonesia, di gerai minimarket ini tak ada Minyakita yang mengisi rak khusus minyak goreng. Padahal sebelumnya, setelah diluncurkan kembali oleh pemerintah sejak tahun lalu, Minyakita bisa ditemui di ritel-ritel modern.

"Dari beberapa bulan lalu Minyakita udah gak datang, semenjak ramai kasus penimbunan waktu itu. Kemarin Ramadan-Lebaran juga sama sekali gak ada," kata petugas yang berjaga kepada CNBC Indonesia, Rabu (3/5/2023).

Ia pun tidak bisa memastikan kapan stok Minyakita baru akan datang lagi.

Pasalnya, belum ada kelanjutan dari distributor mengenai kedatangan minyak baru tersebut. Sehingga minimarket hanya mengandalkan stok yang tersedia saat ini.

"Adanya yang di rak aja, paling murah minyak goreng Camar Rp 17.500/liter," kata petugas tersebut.

Sedangkan, harga minyak goreng merek lain kemasan 2 liter dibanderol Rp35.600 untuk Fortune, lalu Filma Rp38.200, Sania Rp18.200 per liter, dan Bimoli Rp20.200 per liter. Sementara merek Camar kemasan 2 liter dibanderol Rp33.900.

Pantauan harga minyak di Indomaret kawasan Jakarta, Rabu (3/5/2023). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)Foto: Pantauan harga minyak di Indomaret kawasan Jakarta, Rabu (3/5/2023). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Pantauan harga minyak di Indomaret kawasan Jakarta, Rabu (3/5/2023). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Seperti diketahui, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag)tengah bersitegang dengan pengusaha ritel modern di Tanah Air, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Pasalnya, hingga saat ini, pemerintah tak kunjung membayarkan selisih harga atau rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar ke pengusaha ritel modern. Uang sebesar itu adalah efek dari program minyak goreng bersubsidi yang diluncurkan pemerintah tahun lalu.

Di mana, peritel diperintahkan menjual minyak goreng satu harga, Rp14.000 per liter. Kala itu, pemerintah berjanji, kekurangan biaya untuk harga itu akan dibayar dengan menggunakan dana sawit yang dikelola Badan Pengeloa Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Nahas, sampai saat ini, belum ada kejelasan soal selisih bayar itu. Kemendag sendiri mengatakan, tengah menunggu lampu hijau dari Kejaksaan Agung. Sebab, program minyak goreng bersubsidi itu telah dihentikan, dalam hitungan pekan setelah diluncurkan.

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, pihaknya masih akan tetap menunggu perkembangan yang ada, baik menunggu keputusan para anggota, maupun menunggu itikat Kemendag terkait dengan pembayaran utangnya tersebut.

"Kalau misalnya kita dipanggil dan dijelaskan, kemudian kita akan minta jawaban secara tertulis sehingga kita punya pegangan, nah opsi (penghentian pembelian minyak goreng) itu bisa saja menjadi mundur. Tapi kalau berlarut-larut, dibilang minggu depan, terus minggu depan lagi bilang minggu depan, ya bete lah kita," ujar Roy kepada CNBC Indonesia.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Astaga! Minyakita Hilang, Stok Minyak Goreng Premium Tipis

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular