Indomie Kena Jegal di LN, Bos Pengusaha Makanan Kritik Taiwan

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
02 May 2023 17:50
Indomie Rasa Ayam Spesial (CNBC Indoneia/Rindi Salsabilla)
Foto: Indomie Rasa Ayam Spesial (CNBC Indoneia/Rindi Salsabilla)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pekan lalu geger produk mi instan asal Indonesia, produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood), kena jegal di Taiwan dan Malaysia. Otoritas di kedua negara itu menarik Indomie Rasa Ayam Spesial dari peredaran.

Penarikan dilakukan menyusul hasil pengujian Departemen Kesehatan Taipei yang mendeteksi residu pestisida Etilen Oksida (EtO) dalam paket bumbu Indomie Rasa Ayam Spesial, sebesar 0,187 mg/kg (ppm).

"Yang saya lihat yang terjadi ditemukan adalah Indomie bukan diekspoir secara resmi oleh produsen tapi dibawa pararel, pedagang yang membeli produk secara campuran," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman dalam Closing Bell CNBC Indonesia, Selasa (2/5/2023).

Sementara, dia menambahkan, produsen Indomie mengaku, Indomie yang diekspor ke Taiwan sudah sesuai dengan aturan di Taiwan.

Akibatnya, kata dia, terjadi mispersepsi sehingga seolah-olah seluruh produk Indomie di Taiwan tidak sesuai aturan ada.

"Memang ini problem di banyak negara. Pedagang membeli produk yang laris di pasaran, lalu dikirim secara campuran di dalam mixed container, kemudian di sana diterima," kata Adhi.

"Justru yang harus dipertanyakan adalah pengawasan di sana. Kenapa barang-barang tidak sesuai bisa lolos. Ini menurut saya, pengawasan di negara tujuan ekspor diperkuat," kata Adhi.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sendiri sudah mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar.

Dan, hingga saat ini, organisasi standar pangan internasional atau Codex Alimentarius Commission (CAC) masih belum mengatur batas maksimal residu etilen oksida.

Menurut BPOM, Indonesia sebenarnya telah memiliki aturan terkait Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE, yakni sebesar 85 ppm. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.

Bila mengacu pada keputusan tersebut, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada.

Adhi mengatakan, standar berlaku atas 2CE di masing-masing negara berbeda. Di sisi lain, lanjutnya, Indonesia menerapkan standar toleransi EtO hanya 0,01 karena dianggap berbahaya dan karsinogenik (berpotensi menyebabkan kanker).

"2CE (2-Chloro Ethanol) di Indonesia itu dapat 85 miligram. Di negara lain, seperti Amerika tinggi sekali sampai 945 miligram. Dan ini masih dianggap tak berbahaya dan tidak karsinogenik (berpotensi menyebabkan kanker). Yang karsinogenik adalah EtO-nya," pungkas Adhi.


Indofood Buka Suara

Atas penarikan Indomie Rasa Ayam Spesial di Taiwan dan Malaysia itu, Indofood pun buka suara.

"Kami ingin menegaskan bahwa sebagaimana disampaikan oleh Badan POM RI, produk mi instan Indomie aman untuk dikonsumsi," ungkap Direktur ICBP Taufik Wiraatmadja saat dikonfirmasi, Jumat (28/4/2023).

Indofood menegaskan semua produk mi instan yang diproduksi oleh ICBP di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles dan juga standar yang sesuai dengan ketentuan Badan POM RI.

"Produk mi instan kami telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi Standar Internasional," tegas Taufiq.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Taiwan & Malaysia Tarik Indomie, Indofood Tegas Bilang Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular