Diberi Kode Perpanjangan IUPK Lebih 2041, Ini Reaksi Freeport
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia memberikan sinyal akan memberikan perpanjangan operasional tambang melalui Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia setelah 2041 mendatang.
Hal ini sempat dilontarkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Bahlil menyebut, pemerintah tengah mempertimbangkan perpanjangan IUPK Freeport Indonesia karena kinerja Freeport yang dianggap positif. Bahkan, biaya untuk akuisisi 41,87% saham Freeport Mc-Moran senilai US$ 3,85 miliar oleh Indonesia melalui MIND ID pada 2018 lalu disebutkan akan segera lunas pada 2024 mendatang.
Seperti diketahui, dengan akuisisi tersebut Indonesia menjadi pemilik mayoritas saham PT Freeport Indonesia yakni 51,24%.
"Bahkan dalam laporan Freeport ke Indonesia 2024 itu potensi utang BUMN dalam mengambilalih Freeport kemungkinan besar akan lunas, maka pemerintah sedang memikirkan perpanjangan dengan penambahan saham," kata Bahlil dalam Konferensi Pers Realisasi Investasi Triwulan I Tahun 2023, Jumat (28/4/2023).
Menurutnya, pemerintah akan menambah saham sebanyak 10%.
"Pemerintah nambah saham 10% ini bocoran aja nanti akan kami umumkan resmi, ini masih dalam pembahasan," tegasnya.
Merespons hal tersebut, PT Freeport Indonesia pun mengaku menyambut baik atas rencana Pemerintah Indonesia terkait perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah tahun 2041.
VP Corporate Communication Freeport Indonesia Katri Krisnati mengatakan, dengan keberlanjutan operasi setelah 2041, maka ini bisa memberikan manfaat signifikan bagi ekonomi Indonesia, khususnya masyarakat Papua.
"Kami menyambut baik rencana pemerintah terkait perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah tahun 2041. Sebagai salah satu aset penting yang dimiliki oleh pemerintah, PTFI mengelola sumber daya mineral yang melimpah dan berpotensi memberikan manfaat signifikan bagi ekonomi Indonesia dan khususnya bagi masyarakat Papua, serta keberlanjutan lapangan pekerjaan setelah tahun 2041," tuturnya kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (02/05/2023).
"Kami sepenuhnya berkomitmen untuk mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah terkait hal ini demi kepentingan bangsa, negara dan seluruh pemangku kepentingan," imbuhnya.
Perlu diketahui, Freeport Indonesia resmi diberikan perpanjangan operasional melalui IUPK pada 2018 lalu seiring dengan tuntasnya akusisi hingga 51% saham Freeport oleh MIND ID. Pemerintah Indonesia pada 2018 lalu resmi memberikan perpanjangan IUPK Freeport selama 2 x 10 tahun hingga 2041, terhitung sejak Kontrak Karya (KK) berakhir pada 2021 lalu.
Freeport Indonesia telah beroperasi sejak 1967 dan mengalami perpanjangan KK pertama pada 1991. Kemudian, memperoleh perpanjangan lagi selama 30 tahun hingga 2021 lalu.
Baru-baru ini Pemerintah Indonesia juga menyebutkan telah merestui kelanjutan ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah 10 Juni 2023. Perpanjangan ekspor konsentrat tembaga Freeport tersebut disetujui berlaku sampai Mei 2024.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengakui bahwa memang secara aturan, Freeport Indonesia tidak diizinkan untuk mengekspor mineral mentah atau dalam hal ini konsentrat mulai Juni 2023.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).
Namun, kata Menteri Arifin, pemerintah mempertimbangkan beberapa hal di antaranya adalah dampak pandemi Covid-19 yang menghambat pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral (smelter).
"Kita consider itu karena ada pandemi. Juni, nah ini kita sedang ya.. kalau nggak boleh ekspor gimana? Udah, boleh," ungkapnya di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (28/04/2023).
Arifin menjelaskan, diizinkannya Freeport untuk tetap bisa mengekspor konsentrat setelah Juni 2023 ini dengan pertimbangan keadaan kahar alias force majeure pandemi Covid-19, sehingga dinilai tidak melanggar UU Minerba.
"Kita consider apa yang sudah terbangun dari proyeknya, dari komitmennya. Kita consider kendala yang dihadapi pembangunannya. Kan waktu Covid, dia kontraktornya Jepang. Jepang aja berapa tahun aja itu lockdown-nya. Memang pengerjaan engineering-nya agak sulit berprogres. Kalau engineering gak progres, pembelian materi procurement-nya juga nggak berprogres," jelasnya.
"Kan ada masalah force majeure itu, kan memang pandemi dampaknya begitu kan. Kan virus membahayakan," ucapnya.
Di sisi lain, mayoritas pemegang saham PT Freeport Indonesia (PTFI) kini juga dimiliki Indonesia melalui MIND ID, Holding BUMN Pertambangan, yakni sebesar 51%.
"Ya kan kita tahu bahwa dalam pembangunan itu kan terkendala ada pandemi yang menjadi bahan konsiderasi kita, karena kalau disetop sama sekali kan juga MIND ID 51%, Indonesia sudah 51% sahamnya. Dampaknya akan lebih banyak ke kita. Kita udah cari jalan keluarnya," tuturnya.
Meski dibolehkan melanjutkan ekspor, namun menurutnya Freeport tetap akan dikenakan syarat-syarat tertentu, seperti adanya biaya administrasi atau denda.
(wia)