Jokowi Beraksi, Siap-siap Saham Freeport Bakal Dicaplok Lagi!

pgr, CNBC Indonesia
02 May 2023 10:50
Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo meninjau Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika pada Kamis, 1 September 2022. Di Grasberg, Presiden dan Ibu Iriana mengunjungi Museum Bunaken untuk mendapatkan penjelasan tentang sejarah pertambangan PTFI. (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Foto: Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo meninjau Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika pada Kamis, 1 September 2022. Di Grasberg, Presiden dan Ibu Iriana mengunjungi Museum Bunaken untuk mendapatkan penjelasan tentang sejarah pertambangan PTFI. (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah RI diketahui sedang melakukan negosiasi dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) perihal perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang habis pada tahun 2041. Atas perpanjangan itu, pemerintah akan menambah saham di Freeport dari yang saat ini 51% menjadi 60%-an.

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia membenarkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir pemerintah sedang membicarakan tentang kemungkinan untuk memperpanjang izin dari pengelolaan Freeport.

Bahlil menyebutkan, bahwa saat ini pemerintah sudah memegang kendali saham Freeport sebanyak 51% dan menilai pendapatan dari Freeport dari tahun ke tahun semakin membaik. Hal itu terbukti dari laporan keuangan Freeport.

"2024 itu potensi utang BUMN dalam mengambil alih Freeport kemungkina besar akan lunas, maka pemrintah sednag memikirkan perpanjangan dengan penambahan saham, di mana pemerintah nambah saham 10%. Ini sebagai bocoran aja nanti akan kami umumkan resmi, masih dalam pembahasan," terang Menteri Bahlil, dikutip Senin (2/5/2023).

Untuk kembali mendapatkan 10% saham Freeport, kata Bahlil, pihaknya meminta kepada Freeport Indonesia tidak ada valuasinya. "Dengan kata lain kita bicarakan, BUMN bisa mengambil semurah mungkin," tandas Menteri Bahlil.

Menjawab terkait perpanjangan IUPK, VP Corporate Communication Freeport Indonesia, Katri Krisnati menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik rencana pemerintah terkait perpanjangan IUPK.

Dia bilang, sebagai salah satu aset penting yang dimiliki oleh pemerintah, Freeport Indonesia mengelola sumber daya mineral yang melimpah dan berpotensi memberikan manfaat signifikan bagi ekonomi Indonesia dan khususnya bagi masyarakat Papua serta keberlanjutan lapangan pekerjaan setelah tahun 2041.

"Kami sepenuhnya berkomitmen untuk mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah terkait hal ini demi kepentingan bangsa, Negara dan seluruh pemangku kepentingan," ungkap Katri kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (2/5/2023).

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merestui ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI) pada Juni 2023. Kegiatan ekspor tersebut disetujui sampai Mei 2024.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan bahwa memang secara aturan Freeport Indonesia tidak berhak mendapatkan ekspor pada Juni 2023.

Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Namun, kata Menteri Arifin, pemerintah mempertimbangkan beberapa hal diantaranya adalah dampak pandemi Covid-19 yang menghambat pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral (smelter).

Menteri Arifin menyebut, sampai saat ini progres pembangunan smelter Freeport telah mencapai sekitar 60% dengan pengeluaran sudah sekitar US$ 1,5 miliar. "Iya (boleh ekspor Juni) tapi dengan syarat-syarat tertentu pastinya, antara lain harus ada kewajiban yang harus dia kompensasikan," ujar Menteri Aririn.

Salah satu pertimbangan pemerintah mengizinkan kelanjutan ekspor konsentrat tembaga Freeport karena adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada waktu pembangunan smelter Freeport menjadi tertunda.

"Kita consider itu karena ada pandemi. Juni, nah ini kita sedang ya.. kalau nggak boleh ekspor gimana? Udah, boleh," ungkapnya.

Arifin menjelaskan, diizinkannya Freeport untuk tetap bisa mengekspor konsentrat setelah Juni 2023 ini dengan pertimbangan keadaan kahar alias force majeure pandemi Covid-19, sehingga dinilai tidak melanggar UU Minerba.

"Kita consider apa yang sudah terbangun dari proyeknya, dari komitmennya. Kita consider kendala yang dihadapi pembangunannya. Kan waktu Covid, dia kontraktornya Jepang. Jepang aja berapa tahun aja itu lockdown-nya. Memang pengerjaan engineering-nya agak sulit berprogres. Kalau engineering gak progres, pembelian materi procurement-nya juga nggak berprogres," jelasnya.

"Kan ada masalah force majeure itu, kan memang pandemi dampaknya begitu kan. Kan virus membahayakan," ucapnya.

Di sisi lain, mayoritas pemegang saham PT Freeport Indonesia (PTFI) kini juga dimiliki Indonesia melalui MIND ID, Holding BUMN Pertambangan, yakni sebesar 51%.

"Ya kan kita tahu bahwa dalam pembangunan itu kan terkendala ada pandemi yang menjadi bahan konsiderasi kita, karena kalau disetop sama sekali kan juga MIND ID 51%, Indonesia sudah 51% sahamnya. Dampaknya akan lebih banyak ke kita. Kita udah cari jalan keluarnya," tuturnya.

Meski dibolehkan melanjutkan ekspor, namun menurutnya Freeport tetap akan dikenakan syarat-syarat tertentu.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gebrakan Baru Jokowi, Saham Freeport Bakal Dicaplok Lagi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular