
Tes CPNS 2023 Segera Dibuka, Yuk Simak Dulu Gaji PNS Terkini

Jakarta CNBC Indonesia - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan kembali digelar pada tahun ini, setelah vakum pada 2022. Namun, hanya diperuntukkan bagi formasi di pemerintah pusat.
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Aba Subagja mengatakan hal itu. Adapun untuk pemerintah daerah, formasi yang dibuka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kalau tahun 2023 sekarang ini kan formasi itu ada dua ya, satu untuk PNS satu untuk PPPK, tapi kalau untuk PNS itu hanya untuk instansi pusat, PNS dan PPPK. Tapi untuk daerah itu masih PPPK belum PNS," kata Aba seusai rapat kerja Kementerian PAN-RB dengan Komisi II DPR RI, seperti dikutip Rabu (26/4/2023).
Menurut Aba, belum dibukanya formasi PNS untuk daerah karena pemerintah ingin fokus menyelesaikan persoalan pegawai di daerah yang usianya lebih dari 35 tahun. Oleh sebab itu, skema PPPK kata dia dapat menjadi solusinya.
"Karena kami juga ingin menyelesaikan beberapa teman-teman yang mungkin di daerah itu usianya lebih dari 35 dan sebagainya, nah itu skema PPPK itu bisa menyelesaikan," tutur Aba.
Aba mengatakan alasan dibukanya formasi PNS di lingkungan pemerintah pusat karena adanya beberapa jabatan yang memang harus diisi oleh pegawai berstatus PNS. Karenanya tahun ini seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) akan dibuka untuk formasil CPNS dan PPPK.
"Kalau di pusat itu kenapa ada PNS karena ada beberapa jabatan yang basisnya harus PNS, kayak jaksa, intelijen, itu pun dilakukan secara terbatas," tegasnya.
"Karena sekarang kan fleksibilitas di dalam birokrasi kita itu tugas-tugasnya lebih fleksibel PPPK karena orang-orang yang ahli itu bisa masuk, dia tidak perlu didiklatkan pun mereka sudah ahli di bidangnya," ucap Aba.
Untuk jumlah formasi PNS dan PPPK yang akan dibuka, Aba belum dapat memastikan karena pihaknya masih menunggu batas waktu akhir pengajuan formasi dari masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) hingga 30 April 2023.
"Sekarang kan untuk input e-formasi itu sampai 30 April, nah nanti kita akan lihat kalau instrumennya sudah lengkap, validitas datanya sudah bagus baru kita umumkan (jumlah formasi)," pungkasnya.
Kementerian PAN RB telah mengajukan anggaran untuk kebutuhan formasi pengadaan CASN ke Kementerian Keuangan sebanyak 1 juta lebih formasi tahun ini.
Berdasarkan catatan CNBC Indonesia, seperti dikutip Senin (15/8/2022), selama masa kepemimpinan Jokowi sejak 2014, sudah dua kali gaji PNS mengalami kenaikan. Kali pertama adalah pada tahun 2015, di mana saat itu porsi gaji PNS juga dinaikkan sekitar 5%. Lalu pada 2019.
Dengan demikian, gaji yang berlaku bagi PNS hingga tahun ini masih mengacu pada lampiran PP Nomor 15 Tahun 2019, berikut ini rinciannya:
Golongan I
Golongan Ia : Rp 1.560.800 s.d. Rp 2.335.800;
Golongan Ib : Rp 1.704.500 s.d. Rp 2.472.900;
Golongan Ic : Rp 1.776.600 s.d. Rp 2.577.500;
Golongan Id : Rp 1.851.800 s.d. Rp 2.686.500.
Golongan II
Golongan IIa : Rp 2.022.200 s.d. Rp 3.373.000;
Golongan IIb : Rp 2.208.400 s.d. Rp 3.516.300;
Golongan IIc : Rp 2.301.800 s.d. Rp 3.665.000;
Golongan IId : Rp 2.399.200 s.d. Rp 3.820.000.
Golongan III
Golongan IIIa : Rp 2.579.400 s.d. Rp 4.236.400;
Golongan IIIb : Rp 2.688.500 s.d. Rp 4.415.600;
Golongan IIIc : Rp 2.802.300 s.d. Rp 4.602.400;
Golongan IIId : Rp 2.920.800 s.d. Rp 4.797.000.
Golongan IV
Golongan IVa : Rp 3.044.300 s.d. Rp 5.000.000;
Golongan IVb : Rp 3.173.100 s.d. Rp 5.211.500;
Golongan IVc : Rp 3.307.300 s.d. Rp 5.431.900;
Golongan IVd : Rp 3.447.200 s.d. Rp 5.661.700;
Golongan IVe : Rp 3.593.100 s.d. Rp 5.901.200.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Calon Mantu Idaman, Tes CPNS Dibuka Lebih Awal Tahun Ini