Arus Balik Lebaran 2023

Catat! Aturan Angkutan Barang Diperpanjang, Berlaku di Sini

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
26 April 2023 12:35
volume truk angkut muatan
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memperpanjang pengaturan lalu lintas angkutan barang yang semula berakhir di Rabu, 26 April 2023, pukul 08.00, diperpanjang hingga Jumat, 28 April 2023 pukul 24.00 waktu setempat.

Pengaturan tersebut akan berlaku di ruas tol berikut:

1. DKI Jakarta - Banten: Jakarta - Tangerang - Merak

2. DKI Jakarta dan Jawa Barat:

a) Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong
b) Cigombong - Cibadak (Fungsional)
c) Bekasi - Cawang - Kampung Melayu
d) Jakarta - Cikampek

3. Jawa Barat:

a) Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileuny
b) Cikampek - Palimanan - Kanci
c) Jakarta - Cikampek II Selatan (Fungsional)
d) Cileunyi - Cimalaka
e) Cimalaka - Dawuan (Fungsional)

4. Jawa Barat - Jawa Tengah: Kanci - Pejagan

5. Jawa Tengah:

a) Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang
b) Krapyak - Jatingaleh, (Semarang)
c) Jatingaleh - Srondol, (Semarang)
d) Jatingaleh - Muktiharjo, (Semarang)
e) Semarang - Solo - Ngawi
f) Semarang - Demak
g) Jogja - Solo (Fungsional)

Selanjutnya, pengaturan pembatasan kendaraan angkutan barang akan dilanjutkan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya yang berlaku mulai Sabtu, 29 April 2023, pukul 00.00 sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023, pukul 08.00 waktu setempat, di ruas jalan tol yang telah ditetapkan.

Hal ini sesuai dengan SKB Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Kakorlantas Polri Nomor: KP-DRJD 2617 Tahun 2023 dan Nomor: SKB/49/IV/2023 Tanggal 25 April 2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 H.

"Di dalam SKB juga disebutkan, dalam hal terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, pihak Kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian," kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana, Rabu (26/4/23).

Jasa Marga menyikapinya dengan penambahan ketentuan waktu untuk penerapan rekayasa lalu lintas one way, contraflow, dan ganjil-genap yang dijadwalkan pada Rabu, 26 April 2023, hingga hari Jumat, 28 April 2023, setiap pukul 08.00 s.d pukul 24.00 waktu setempat di titik lokasi sebagai berikut:

One way:

KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung s.d KM 72 Cikampek

Contraflow:

KM 72 Cikampek s.d KM 47 Karawang Barat

Ganjil-Genap:

KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung s.d KM 72 Cikampek

Selanjutnya, ketentuan waktu untuk penerapan rekayasa lalu lintas one way, contraflow, dan ganjil-genap akan dilanjutkan sesuai dengan SKB sebelumnya yang dijadwalkan mulai Sabtu, 29 April 2023, pukul 14.00 sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023, pukul 08.00 waktu setempat.

SKB ini merupakan tambahan SKB yang telah diterbitkan pada 5 April 2023 lalu untuk menambah pengaturan lalu lintas di tanggal-tanggal yang belum ditetapkan sebelumnya.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nyaris 8,5 Juta Orang Balik Libur Lebaran Naik Angkutan Umum

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular