Pengusaha Ritel Ancam Boikot Minyak Goreng, Ini Kata Wamendag

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
17 April 2023 17:38
Wamendag Jerry Sambuaga dan Novel Baswedan grebek ke pabrik produk pelumas ilegal di Tangerang, Banten, Senin (17/4/2023). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Foto: (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersitegas telah melakukan komunikasi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) soal utang rafaksi atau selisih bayar minyak goreng senilai Rp 344 miliar. Adapun komunikasi yang dijalin adalah upaya untuk menggagalkan niat Aprindo melakukan mogok pengadaan minyak goreng di ritel-ritel modern.

"Ada, sudah komunikasi, ada koordinasi tapi belum diupdate ke teman-teman (media)," kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat dikonfirmasi awak media di daerah Tangerang, Banten, Senin (17/4/2023).

Jerry mengatakan, komunikasi yang dijalin antara Kemendag dengan Aprindo merupakan satu hal penting yang harus dilakukan, karena menyangkut hajat hidup orang banyak yaitu minyak goreng. Terlebih sebentar lagi akan Lebaran Idul Fitri.

Untuk itu, Jerry menegaskan pihaknya akan menjadwalkan dan mengajak Aprindo untuk duduk bersama membahas permasalahan ini lebih lanjut.

"Ini kan menyangkut Lebaran dan kepotong libur. Nanti setelah itu ada komunikasi lagi. Intinya saya yakin Aprindo dan Kemendag akan duduk bersama," pungkas Jerry.

Penjualan minyak goreng di Farmers Market Bekasi. (CNBC Indonesia/Damiana Cut E)Foto: Penjualan minyak goreng di Farmers Market Bekasi. (CNBC Indonesia/Damiana Cut E)
Penjualan minyak goreng di Farmers Market Bekasi. (CNBC Indonesia/Damiana Cut E)

Sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey marah kepada Kementerian Perdagangan. Roy mengungkapkan belum ada komunikasi sama sekali antara Aprindo dengan Kemendag terkait dengan pembayaran rafaksi atau selisih harga minyak goreng dari Kemendag sebesar Rp 344 miliar.

Masalah tambah pelik karena aturan yang dibuat Kementerian Perdagangan berubah. Pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2022, pengusaha ritel harus menjual minyak goreng satu harga yakni Rp 14.000/liter pada 2022 lalu. Aturan ini kemudian dibatalkan dan diganti dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

"Intinya sampai hari ini belum ada komunikasi, belum dipanggil, belum ada arahan, belum ada penjelasan dari Kemendag. Padahal kita sudah menyuarakannya ini berpretensi (berlagak) arogansi yang dilakukan pemerintah kepada pelaku usaha padahal sebelum diberlakukan tanggal 19 Januari 2022 (Permendag lama) hampir tiap hari kita meeting. Jadi terkesan habis manis sepah dibuang," kata Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey kepada CNBC Indonesia.

Roy mengaku belum menerima panggilan telepon maupun tanggapan secara langsung dari pihak Kementerian Perdagangan terkait dengan negosiasi pembatalan itikat Aprindo mogok pengadaan minyak goreng premium di 48.000 ritel. Padahal, saat awak media menkonfirmasi Kementerian Perdagangan pada Jumat, 14 April 2023 kemarin, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim menyebut akan menghubungi Aprindo langsung siang itu.

Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif Aprindo yang menyatakan bahwa Kemendag belum ada itikad baik untuk melakukan negosiasi dengan pihak Aprindo.

"Setahu saya, belum ada yang menghubungi kami hanya saja kita ketahui responnya via media (Pak Isy Karim). Bila ada kabar akan saya kabari lebih lanjut," timpal Direktur Eksekutif Aprindo Setiyadi kepada CNBC Indonesia.

Setiyadi menekankan bahwa anggota akan mendukung penuh langkah Aprindo mendesak pemerintah untuk segera membayar utang rafaksi minyak goreng senilai Rp 344 miliar. Apabila itu tidak cepat terlaksana, maka mogok pengadaan migor di 48.000 ritel modern akan terealisasi.

"Kami sudah mengadakan meeting dengan anggota. Pada prinsip nya anggota mendukung langkah Aprindo," ujar Setiyadi.


(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Awas! Kelangkaan Minyak Goreng di Depan Mata, Penyebabnya Ini

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular